warna putih

Rabu, 07 September 2011

3 Jembatan Paling Ekstrim di Dunia

1. Jembatan Immortal (Cina) Gunung Tai di Provinsi Shandon Cina telah memiliki nilai budaya dan agama selama ribuan tahun. Ini adalah salah satu dari lima gunung suci dari Cina dan berhubungan dengan kelahiran, fajar dan kebangkitan. 
Ketika Anda mendaki sampai gunung Anda akan menemukan Jembatan Immortal ini.Jembatan ini terdiri dari tiga batu besar dan beberapa yang lebih kecil. Di bawah ini adalah sebuah lembah dan selatan adalah jurang yang sepertinya tampak tak berdasar. Tidak ada yang cukup tahu mengapa batu2 besar itu jatuh dan tersusun ke tempat itu saat ini tetapi sangat mungkin batu-batu jembatan alam itu telah ada sejak zaman es 










2. Jembatan Tua Konitsa (Yunani) 
Jembatan ini seelama berabad-abad dalam membentang di sungai Aoos Yunanu, yang penuh di musim dingin. Jika Anda melihat dengan cermat ke kanan di bawah bagian atas jembatan, Anda dapat melihat sebuah lonceng kecil. Penduduk desa mengatakan bahwa ketika ada cukup angin sehingga bel itu berbunyi,saat itu terlalu berbahaya untuk menyeberangi jembatan 3. Jembatan Tali Carrick-a-Rede (Irlandia) 


mau buat skripsi kok repot

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang berprinsip amar ma’ruf nahi mungkar, karena itulah agama Islam mengatur manusia terhadap dirinya, antar sesama manusia, terhadap Tuhannya, bahkan terhadap lingkungannya. Semua peraturan dan tata caranya yang sering dikenal dengan syari’at dalam agama Islam merupakan perintah Tuhan  demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat manusia. Semua perbuatan yang diperintahkan  ataupun yang dilarang  adalah semata-mata untuk kebaikan dan kebahagiaan umat manusia baik di dunia maupun diakherat kelak.
Firman Allah dalam surat An Nahl, menyebutkan:
ان الله يأمر بالعدل والاحسان وايتآي ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغى يعظكم لعلكم تذكرون (النحل : 90)
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS. An Nahl: 90) (Depag RI, 1993: 415)

Demikianlah tentang perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan  buruk sebagai salah satu prinsip ajaran Islam. Maka dari itu hendaklah manusia selalu menjaga perbuatannya maupun perkataannya dari hal-hal yang buruk. Sesungguhnya lebih mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak ibadah itu akan menjauhkan kita dari perbuatan mungkar.
Dalam Surat Al Ankabut Allah berfirman:
...واقم الصلوة ان الصلو تنهى عن الفحشآء والمنكر ولذكر الله اكبر والله يعلم ماتصنعون  (العنكبوت : 45)
Artinya : “…dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Ankabut: 45) (Depag RI, 1993: 635)
Keterangan ayat di atas, merupakan dasar religius yang harus dipegang kuat-kuat dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Yaitu   dengan senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena hal tersebut bisa menjamin keselamatan dan kebahagiaan manusia dari ancaman api neraka kelak di akherat.
Manusia dilengkapi dengan potensi dan berbagai pembawaan sebagai kesatuan jiwa dan raga. Selain itu, ada unsur lain yang mampu membuat manusia bisa mengatasi pengaruh lingkungannya dan berbagai problema dirinya. Yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Unsur tersebut sebenarnya terdapat pada semua makhluk ciptaan Allah, tetapi pada manusia kualitasnya berada diatas kemampuan makhluk yang lain.
Firman Allah menyebutkan:
ولقد كرمنا بني ادم وحملنهم فى البر والبحر ورزقنهم من الطيبت وفضلنهم على كثير ممن خلقنا تفضيلا (الاسراء : 70)
Artinya : ”Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkat mereka didaratan dan dilautan. Kami beri rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.” (QS. At Israa’: 70) (Depag,RI, 1993: 435)
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk yang paling mulia karena kesempurnaan bentuk dan kelebihan akal pikirannya. Manusia mempunyai peran sebagai khalifah dibumi, yang tugasnya memelihara dan membimbing seluruh makhluk guna mencapai tujuan penciptaannya.
Namun manusia hanyalah makhluk ciptaan Allah yang tidak luput dari kesalahan, karena sebenarnya dalam diri manusia itu ada sifat pertentangan (kecenderungan untuk berbuat kebaikan atau berbuat kejahatan). Namun sering kali kondisi sosial yang dialami memunculkan suatu keberanian untuk melakukan tindak kejahatan.
Kejahatan merupakan cap yang diberikan orang sehubungan dengan perilaku atau tindakan tertentu yang dilakukan sebagai perbuatan jahat, pelakunya biasa disebut dengan penjahat (Bawengan, 1991: 6-7). Pengertian diatas sangat relatif, yaitu tergantung pada yang memberi penilaian.
Menurut pandangan ahli kriminologi, kejahatan yang dilakukan oleh manusia normal disebabkan karena faktor keturunan dan faktor lingkungan. Dimana faktor keturunan terkadang memegang peranan utama, atau kadang faktor lingkunganlah yang berperan, bahkan kadang-kadang kedua faktor tersebut saling mempengaruhi (Yusuf, 2004: 1-3). Jadi seorang manusia normal bukan saja karena keturunan yang diwarisi dari orang tuanya untuk menjadi jahat, tetapi bisa juga dikarenakan oleh lingkungan dimana ia hidup yang sehari-harinya ia lihat dan ia rekam yang akhirnya membentuk perilaku yang demikian.
Didalam lembaga pemasyarakatan, narapidana adalah orang-orang yang perlu diberikan perhatian yang lebih. Dalam hal ini pembinaan mental sprilitualnya baik yang berupa keagamaan, kewarganegaraan (hak dan kewajiban WNI) dan sebagainya yang mencakup pengembalian jati diri seseorang sebagai pribadi dan anggota masyarakat. Maka dari itu sebagai manusia sosial yang selalu memerlukan bantuan orang lain perlu suatu upaya dalam bentuk kepedulian sosial untuk membantu mengembalikan kejalan yang benar
Dengan pembinaan keagamaan ini diharapkan bagi mereka yang melanggar hukum tersebut bisa menemukan kesejukan hati dan ketenangan fikiran, juga sebagai pencegahan (preventif) dan penyembuhan (kuratif) agar tidak melakukan perbuatan serupa dan nantinya masyarakat bisa menerima mereka kembali.  
Berdasarkan uraian di atas, maka pembinaan keagamaan sangat diperlukan terutama bagi para narapidana, untuk mengembalikan mereka kepada kebaikan dan menjauhi perbuatan jahat. Oleh sebab itu, penulis memilih masalah ini sebagai penelitian dengan judul “Urgensi Pembinaan Keagamaan (Islam) Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005.”

B.     Alasan Pemilihan Judul

Adapun yang menjadi alasan pemilihan judul dalam penelitian ini adalah:
1.      Alasan Obyektif
Judul tersebut sangat menarik untuk dikaji, karena pembinaan keagamaan (Islam) bagi narapidana merupakan salah satu faktor pendukung untuk memperbaiki sikap dan prilaku, serta iman dan taqwa mereka agar lebih baik. Sehingga diharapkan setelah keluar dari penjara, para mantan napi ini bisa diterima oleh masyarakat.
2.      Alasan Subyektif
a.       Judul ini sesuai dengan disiplin ilmu Tarbiyah PAI, yaitu tentang keagamaan. Sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan peneliti.
b.      Tersedianya literatur untuk dijadikan acuan dalam penelitian.
c.       Adanya kesediaan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember untuk membantu peneliti dalam pengumpulan data.
d.      Adanya kesediaan dosen pembimbing untuk membimbing peneliti dalam menulis skripsi.

C.    Penegasan Judul

Judul skripsi ini adalah “Urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005”. Judul tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian dan pemahaman secara obyektif dalam kajian ilmiah terhadap suatu masalah dan sejauhmana urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
Penegasan judul ini dimaksudkan untuk mempermudah pembaca dalam memahami sebuah makna dari istilah-istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini dengan mudah, sehingga dapat dimengerti gambaran dan arah dari judul skripsi. Serta untuk menghindari terjadinya salah persepsi dari berbagai pihak, maka dari itu darasa perlu diberikan penegasan-penegasan yang sekaligus merupakan ruang ingkup penelitian ini.
Adapun yang perlu ditegaskan adalah:

1.      Urgensi Pembinaan Keagamaan Narapidana
a.       Urgensi
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata urgensi berarti keharusan yang mendesak; hal yang sangat penting (2001: 1252).
b.      Pembinaan
Pembinaan berasal dari kata “bina” yang mendapat awalan pe- dan akhiran–an. Kata bina artinya proses, cara, perbuatan membina. Dan kata pembinaan mempunyai arti usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang lebih baik (Depdikbud, 2001: 152).
c.       Keagamaan
Keagamaan berasal dari kata “agama” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an. Agama sendiri berarti ajaran; diartikan juga sebagai sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia terhadap manusia, juga manusia terhadap lingkungannya. Sedangkan kata keagamaan artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan agama (Depdikbud, 2001: 12).
d.      Narapidana
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata narapidana artinya orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana); terhukum (2001: 774).

2.      Lembaga Pemasyarakatan
Kata lembaga didalam kamus lengkap Bahasa Indonesia Populer diartikan sebagai “Badan atau organisasi yang tugasnya mengadakan penelitian atas pengembangan ilmu” (1995: 385). Sedangkan pengertian yang lain menyebutkan “Lembaga” sebagai badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu usaha (Depdikbud, 1988: 512).
Dari pengertian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa lembaga  adalah badan atau organisasi yang bermaksud melakukan suatu usaha dalam rangka pengembangan ilmu, sesuai program dari badan atau organisasi tersebut.
Sedangkan kata “pemasyarakatan”, berasal dari kata “masyarakat” yang mendapat awalan pe- dan akhiran –an. Kata masyarakat diartiakan sebagai pergaulan hidup manusia (sehimpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan dan aturan-aturan yang tentu) (poerwadarminta, 1984: 636). Dari imbuhan “pe- dan -an” yang terdapat pada kata pemasyarakatan mempunyai arti untuk menyatakan tempat. Dari situ, poerwadarminta selanjutnya menyatakan “pemasyarakatan” berarti lembaga yang mengurus orang hukuman, urusan kepenjaraan.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kata pemasyarakatan adalah suatu tempat pergaulan hidup orang-orang yang sedang menjalani suatu hukuman dengan ikatan-ikatan atau aturan-aturan tertentu.
Selanjutnya kata lembaga pemasyarakatan sendiri mempunyai arti, badan atau organisasi yang bermaksud untuk melakukan suatu usaha dalam rangka pengembangan ilmu, yang dimaksud dalam hal ini adalah ilmu agama; untuk orang-orang yang sedang menjalani suatu hukuman dengan tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Dari beberapa definisi istilah di atas dapat disimpulkan bahwa yang di maksud dari istilah urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di lembaga pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember adalah suatu upaya atau usaha yang sangat mendesak yang berupa bimbingan,asuhan, dan pengarahan kepada narapidana yang meliputi nilai-nilai dan dasar-dasar kepribadian dan pengetahuan yang bersumber dari ajaran Islam khususnya mengenai aqidah, fiqih, dan akhlaqnya untuk kembali ke jalan yang benar yang senantiasa di ridhoi Allah SWT, yang dijalani napi di Lapas Jember dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh putusan hakim.

D.  Rumusan Masalah

Dalam penelitian mutlak harus ada masalah, karena penelitian bertitik tolak dari munculnya masalah dan perlunya untuk segera dipecahkan. Orang ingin mengadakan penelitian karena ia ingin mendapatkan jawaban dari masalah yang ia hadapi (Arikunto, 2002: 22).
Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah:
  1. Masalah Umum
Bagaimana urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005?

  1. Masalah Khusus
a.       Bagaimana urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Aqidah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005?
b.      Bagaimana urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Fiqih narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005?
c.       Bagaimana urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Akhlak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005?

E. Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukkan adanya hal yang diperoleh setelah penelitian selesai (Arikunto, 2002: 53). Adapun tujuan penelitian ini dapat diklasifikasikan menjadi dua, antara lain:
1.      Tujuan Umum
Untuk mengetahui dan mendeskripsikan urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui dan mendeskripsikan urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Aqidah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005.
b.      Untuk mengetahui dan mendeskripsikan urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Fiqih narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005.
c.       Untuk mengetahui dan mendeskripsikan urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap Akhlak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kabupaten Jember Tahun 2005.

F. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini nantinya daharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun praktis.
1.      Manfaat Secara Teoritis
Sebagai pengembangan keilmuan untuk manambah wawasan pengetahuan dan pengalaman tentang penulisan karya ilmiah, yang nantinya dapat menjadi bekal untuk mengadakan penelitian.
2.      Manfaat Secara Praktis
a.       Bagi peneliti
1.      Memberi wawasan yang integral mengenai disiplin ilmu yang dimiliki peneliti yang berhubungan dengan pembinaan keagamaan.
2.       Bermanfaat bagi peneliti, terutama untuk menemukan suatu kebenaran tentang apakah benar pembinaan keagamaan sangat diperlukan oleh narapidana di Lapas Jember.
3.      Sebagai bahan pengalaman dan pengetahuan dalam pembuatan karya ilmiah, sekaligus sebagai sumbangsih pemikiran peneliti dalam bidang pembinaan keagamaan khususnya bagi narapidana.
b.      Bagi lembaga yang di teliti (Lapas Jember)
1.      Sebagai informasi sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di Lapas Jember.
2.      Hasil penelitian ini diupayakan mampu menekan atau meminimalisir kegagalan dalam pengelolaan pembinaan keagamaan.
3.      Sebagai bahan evaluasi bagi para aparat Lapas untuk melaksanakan dan mempertanggung jawabkan dirinya sebagai pengelola pembinaan keagamaan dalam pelaksanaan tugasnya.
c.       Bagi Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan kedua setelah keluarga, masyarakat memegang peranan penting dalam turut serta membentuk tingkahlaku seseorang. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat tentang pembinaan keagamaan narapidana di Lapas Jember.

G. Asumsi Dan Keterbatasan

1.      Asumsi
a.       Pembinaan keagamaan merupakan bagian terpenting dalam proses pengembalian jati diri narapidana, sebagai seorang pribadi dan sebagai Warga Negara Indonesia.
b.      Dari jumlah populasi  dan lapangan penelitian yang begitu luas dan kompleks. Juga dalam menggali data yang perlukan dari informan kunci, maka penulis berasumsi bahwa semua keterangan atau data yang diberikan oleh informan kunci itu adalah sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan.
2.      Keterbatasan
a.      Adanya keterbatasan waktu yang telah di sepakati bersama dalam surat ijin penelitian, dana, dan tata tertib yang ada sehingga laporan ini cukup singkat dan sederhana.
b.      Penulis kurang dapat meraih data yang lebih banyak karena berbagai hal yang terkait dengan pertimbangan kemanusiaan.

H. Metode dan Prosedur Penelitian

1.      Pendekatan dan Rancangan Penelitian
 Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat di amati (Moleong, 1994: 3). Oleh karena itulah peneliti menggunakan metode kualitatif, karena penelitian ini pengamatannya tertuju pada manusianya dalam kawasannya sendiri yaitu orang-orang yang terlibat dalam segala aktivitas pembinaan keagamaan di Lapas Jember.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember, oleh sebab itu penelitian ini di anggap tepat jika menggunakan rancangan studi kasus observasional. Proses penelitian ini dimulai dengan eksplorasi yang luas, dilanjutkan dengan pengumpulan data yang terseleksi dan terfokus sampai akhirnya data tersebut di analisis untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif mengenai urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
2.      Populasi dan Sampel
Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang lingkup dan waktu yang kita tentukan (Margono, 2003: 118). Adapun yang menjadi populasi adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
Sedangkan sampel adalah sebagian individu yang di selidiki dari keseluruhan penelitian (Narbuko, 2003: 83). Dalam penentuan sampel, peneliti menggunakan metode purposive sampling yaitu pemilihan sekelompok subyek didasarkan atas ciri-ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah di ketahui sebelumnya (Hadi, 1993: 82).
Dengan menggunakan metode tersebut diatas, diperoleh 16 informan dari narapidana di Lapas Jember. Mereka sebagai subyek yang melakukan aktivitas pembinaan keagamaan. Sedangkan informan lainnya adalah kepala Lapas, kasub keagamaan, dan bagian pembina keagamaan Lapas Jember.
3.      Metode Pengumpulan Data
Ketepatan metode yang digunakan dalam penelitian akan sangat mempengaruhi keberhasilan penelitian, sebab kualitas hasil penelitian tergantung dari data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode observasi, interview, dan dokumenter.
a.      Metode Observasi
Dalam menggunakan metode observasi cara yang paling efektif adalah melengkapinya dengan format atau blangko pengamatan sebagai instrumen (Arikunto, 2002: 204). Metode observasi dapat diartikan sebagai alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki (Narbuko, 2003: 70).
Metode observasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi partisipan. Dimana peneliti berperan serta dalam kegiatan obyek penelitian, yang tujuannya untuk memperoleh suatu data yang lengkap dan rinci melalui pengamatan yang seksama. Metode observasi digunakan untuk mendapatkan data tentang:
1.      Keadaan fisik Lapas untuk mengenal setting penelitian.
2.      Data tentang fenomena-fenomena yang ada di Lapas Jember yang terkait dengan pelaksanaan pembinaan keagamaan.
b.      Metode Interview (Wawancara)
Wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan dengan dua orang atau lebih, bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangannya (Narbuko, 2003: 83).
Secara garis besar ada dua macam wawancara, yaitu wawancara terstruktur dan tidak terstruktur. Wawancara terstruktur disusun secara terperinci sehingga menyerupai check-list, pewawancara tinggal membubuhkan tanda (V) pada nomor yang sesuai. Dalam wawancara tidak terstruktur, hanya memuat garis besar yang akan ditanyakan sehingga sangat tergantung pada kreativitas pewawancara (Arikunto, 2002: 202).
Dalam penelitian ini, peneliti mengunakan metode wawancara “semi struktural” yaitu bentuk wawancara yang memadukan antara wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Sehingga jawaban yang diperoleh bisa mencakup semua variabel secara lengkap dan mendalam. Penggunaan metode ini bertujuan untuk mendapatkan data tentang:
1.      Data secara umum dan luas tentang hal-hal yang menonjol, penting, menarik untuk di teliti lebih mendalam yaitu tentang pandangan pengelola pembinaan keagamaan diantaranya adalah petugas Lapas, tenaga pembinaan keagamaan, dan narapidana.
2.      Pola pelaksanaan pembinaan keagamaan di Lapas Jember.
3.      Media yang digunakan dalam pembinaan keagamaan narapidana di Lapas Jember.
c.       Metode Dokumenter
Didalam pelaksanaan metode dokumenter, peneliti mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, buku, surat kabar, majalah, transkrip, notulen rapat, agenda, dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Metode dokumentasi merupakan catatan-catatan peristiwa yang di catat dengan sengaja dan untuk di simpan atau dilaporkan. Adapun data yang ingin di raih melalui metode dokumentasi adalah sebagai berikut:
1.     Sejarah berdirinya Lapas Jember
2.     Struktur organisasi Lapas Jember
3.     Data tentang program kegiatan pembinaan keagamaan narapidana
4.     Data tentang jumlah petugas dan jumlah narapidana
5.     Data tentang sarana dan prasarana
6.      Denah lokasi Lapas Jember
4.      Metode Analisa Data
Analisa data adalah proses mengorganisasikan dan mengurut data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar. Sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan data (Moleong, 1994: 103).
Penelitian ini mengunakan metode analisa data deskriptif reflektif. Metode deskriptif diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang di selidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan atas fakta-fakta yang tampak (Nawawi, 2001: 63).
Analisa data reflektif, yaitu analisa data yang berpedoman pada cara berfikir reflektif dari John Dewey. Pada dasarnya berfikir reflektif ini adalah kombinasi yang kuat antara berfikir induktif dan deduktif, atau dengan mendialogkan data teoritik dan data empirik secara bolak balik dan kritis (STAIN, 2001: 18). Deduktif adalah cara berfikir yang bersandarkan pada yang umum, dan dari yang umum tersebut menetepkan yang istimewa. Sedangkan induktif adalah aliran pemikiran yang mengambil dasar sesuatu dari yang istimewa dan kemudian menentukan yang umum (STAIN, 2001: 21).
Analisa data deskriptif dilakukan dengan langkah-langkah pengumpulan data, klasifikasi data, analisa data, membuat kesimpulan dan laporan dengan tujuan membuat gambaran tentang suatu keadaan secara obyektif dalam deskriptif situasi dalam hal ini peneliti berusaha untuk mendeskripsikan peristiwa tentang pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
Selain analisa data deskriptif, peneliti juga menggunakan analisa data content analysis. Metode ini dalam pembentukan dan pengalihan perilaku serta polanya berlangsung lewat komunikasi verbal. Content analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi, yang secara teknis mencakup upaya:
1)      Klasifikasi tanda-tanda yang dipakai dalam komunikasi
2)       Menggunakan kriteria sebagai klasifikasi
3)      Menggunakan teknik analisis tertentu sebaga pembuat prediksi.
Menurut Linzey dan Aronson, content analysis menampilkan tiga syarat yaitu: obyektifitas, pendekatan sistematis, dan generalisasi (Muhadjir,2002: 68-69). Dalam analisa data content analysis ini lebih mementingkan proses dari pada hasil, lebih mementingkan konteks dari pada suatu variabel khusus, lebih ditujukan untuk menemukan sesuatu dari pada kebutuhan konfirmasi. Dan temuannya tersebut haruslah mempunyai sumbangan  teoritik, dalam hal ini temuannya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pihak Lapas Jember dalam pengelolaan pembinaan keagamaan.
5.      Pengecekan Keabsahan Data
Pengecekan atau pemeriksaan keabsahan data pada penelitian didasarkan pada criteria-kriteria sebagaimana yang dikemukakan oleh Lincoln dan Guba dalam Moleong, yaitu; (1) kredibilitas, (2) transferabilitas, (3) dependabilitas, dan (3) konfirmabilitas (1991: 173). Namun dalam penelitian ini hanya menggunakan tiga dari criteria diatas yaitu:
a.       Kredibilitas
Kredibilitas merupakan criteria untuk memenuhi nilai kebenaran dan kepercayaan dari data dan informasi yang dikumpulkan harus sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan. Dalam penelitian ini digunakan dua teknik pengecekan dari sembilan teknik yang dikemukakan oleh Lincoln dan Guba, yaitu; (1) Triangulasi, (2) Pengecekan anggota.
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk pengecekan atau sebagai pembanding. Triangulasi sumber data dilakukan dengan cara menanyakan kebenaran data atau informasi yang dikumpulkan melalui metode tertentu dengan data atau informasi yang dikumpulkan melalui metode lain (Moleong,1991: 178).
Pengecekan anggota dilakukan dengan cara menunjukkan data atau informasi, termasuk hasil interpretasi peneliti yang sudah ditulis dengan baik dalam format catatan lapangan atau transkrip wawancara kepada informan agar dikomentari “disetujui atau tidak” dan ditambah informasi lainnya yang dianggap perlu. Komentar, reaksi, tambahan, atau informasi tersebut akan digunakan untuk merevisi catatn lapangan atau transkrip wawancara (Moleong, 1991: 181).
b.       Dependabilitas
Merupakan criteria untuk mengetahui apakah data yang diperoleh saat penelitian berlangsung ini dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah atau tidak. Caranya adalah dengan audit dependabilitas oleh auditor independen guna mengkaji kegiatan yang dilakukan peneliti. Dalam penelitian ini sebagai auditornya adalah kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
c.       Konfirmabilitas
Konfirmabilitas merupakan criteria untuk menilai kualitas hasil penelitian dengan data yang terhimpun melalui pelacakan data dan informasi dengan cara penelusuran (audit trail). Teknik ini digunakan untuk melihat tingkat konfirmabilitas antara temuan yang diperoleh dengan data pendukungnya. Teknik ini dilakukan dengan cara mencocokkan temuan-temuan dalam penelitian dengan data yang telah terkumpul sebagai pendukung jika temuan itu memenuhi syarat. Namun sebaliknya, jika hasilnya tidak berkaitan maka dengan sendirinya temuan tersebut dinyatakan gugur dan sebagai tindak lanjut peneliti harus turun kelokasi penelitian lagi untuk mengumpulkan data yang sesungguhnya (Yusuf,2004: 48-49).
Ketiga teknik ini digunakan agar data yang diperoleh banar-benar memiliki tingkat keabsahan yang tinggi dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

I. Sistematika Pembahasan

Untuk mempermudah pembaca mengetahui gambaran skripsi secara keseluruhan, maka dikemukakan sistematika pembahasan yang disusun berikut ini, antara lain:
BAB I, dalam bab pendahuluan memuat tentang latar belakang, alasan pemilihan judul, penegasan judul, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, asumsi dan keterbatasan, metode dan prosedur penelitian, serta sistematika pembahasan.
BAB II merupakan bagian kerangka teoritik, yang meliputi tiga bahasan yaitu pertama, tentang pengertian pembinaan keagamaan. Kedua, tentang narapidana. Ketiga, tentang pembinaan keagamaan narapidana.
BAB III merupakan bagian laporan hasil penelitian yang terdiri dari latar belakang masalah obyek penelitian, penyajian data, analisa data,serta diskusi dan interpretasi.
BAB IV, pada bagian ini memuat tentang kesimpulan sebagai rangkuman dari hasil penelitian, daftar pustaka dan lampiran-lampiran.     

BAB II


 
KERANGKA TEORITIK

A.   Pembinaan Keagamaan

1. Pengertian Pembinaan Keagamaan
Kata pembinaan berasal dari kata “bina” yang mendapat awalan pe dan akhiran-an. Kata bina artinya proses, cara, perbuatan membina. Sedangkan pembinaan mempunyai arti usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang lebih baik (Depdikbud, 2001: 152). Pembinaan bisa juga diartikan sebagai pembentukan atau meletakkan dasar sebagai pondasi terhadap tumbuh dan berkembangnya sesuatu, misalkan; pembinaan akhlak, yang berarti meletakkan dasar-dasar akhlak yang baik. Maka jelaslah bahwa yang di maksud dengan pembinaan adalah suatu proses yang didalamnya menyangkut bimbingan yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan, yang dalam hal ini mengenai ilmu agama (aqidah, fiqih, dan akhlak).
21
 
 Sedangkan kata Keagamaan berasal dari kata “Agama” yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Agama sendiri berarti ajaran, bisa juga diartikan sebagai sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia terhadap manusia, serta manusia terhadap lingkungannya. Sedangkan kata keagamaan artinya segala sesuatu yang berhubungan dengan agama (Depdikbud, 2001: 12). Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keagamaan adalah lingkungan yang bersifat agamis atau ada kaitannya dengan agama, yang nantinya dapat membawa perubahan atau keyakinan bagi manusia dalam memilih jalan menuju kepada perbaikan moral dan material.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan, bahwa yang di maksud dengan pembinaan keagamaan adalah suatu upaya atau usaha yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan yang meliputi nilai-nilai dan dasar-dasar kepribadian dan pengetahuan yang bersumber dari ajaran agama Islam, khususnya tentang keimanan (Aqidah), praktek ibadah (fiqih), dan tingkahlaku perbuatan (Akhlak).
2. Tujuan  Pembinaan Keagamaan
Agama Islam memiliki dasar ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, rohani, jasmani, lahir dan batin. Dasr-dasar itu meliputi aqidah, fiqih, dan akhlak. Dasar-dasar itu terpadu menjadi satu dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan antara satu dengan yang lain. Demikian pula dalam prakteknya, baik yang bersifat ubudiyah maupun bersifat amaliyah.
Agama akan memberikan makna dalam kehidupan manusia apabila diamalkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Namun dalam realita hidup masyarakat, seringkali terjadi penyimpangan dalam pemahaman dan pengamalan agama, baik disebabkan pengaruh dari dalam maupun dari luar agama Islam sendiri. Oleh karena itu pembinaan dan bimbingan, dalam pemahaman dan mengamalkan agama Islam harus terus ditingkatkan. Dengan demikian makna agama sebagai pembawa kedamaian dan rahmat akan dirasakan oleh umat beragama.
Dari uraian di atas, secara garis besar tujuan pembinaan keagamaan (Islam) dapat dirumuskan sebagai manusia seutuhnya yaitu manusia yang bisa mencapai hakikat penciptaannya sebagai Khalifah di bumi demi mencapai kabahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Pembinaan keagamaan (Islam) berusaha membantu mencegah agar jangan sampai individu menghadapi masalah dan mencari solusi jika terlanjur punya masalah. Dalam penelitian kolektif Maryam Yusuf disebutkan secara singkat tujuan pembinaan keagamaan, antara lain:
a.      Membantu individu agar tidak menghadapi masalah.
b.      Membantu individu mengatasi masalah yang sedang di hadapi.
c.      Memberikan kesadaran akan kesalahan yang selama ini di perbuat.
d.     Memantapkan iman dan taqwa, serta ketahanaan mental individu.
e.      Membina individu agar mampu berinteraksi secara wajar dalam kehidupan kelompok selama di Lapas.
f.       Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik, atau yang telah baik agar tetap baik, atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain ( 2004: 29-30).
3. Jenis-jenis Pembinaan Keagamaan    
Manusia akan berusaha untuk menjalankan perintah agama yang dianutnya sebagai wujud dari usaha untuk memenuhi kebutuhan jiwanya. Pembinaan keagamaan yang akan dibahas dalam hal ini adalah pembinaan keagamaan yang secara garis besar dibagi menjadi tiga. Yaitu aqidah, fiqih, dan akhlak.

a.      Aqidah
Aqidah secara teknis diartikan sebagai kepercayaan, keimanan atau bertauhid (Nasir, 1987: 59). Pengertian yang lain menyebutkan aqidah ialah sesuatu yang dianut oleh manusia dan diyakininya apakah berwujud agama atau lainnya (secara umum). Aqidah muslim atau aqidah mukmin ialah suatu agama yang dianut oleh orang muslim atau orang mukmin dengan perantaraan dalil-dalil yang yakin (Al Qur’an dan As sunnah) (Djamaris, 1996: 19).
Masalah aqidah adalah merupakan kepercayaan yang pada hakekatnya di miliki oleh setiap manusia. dan pada dasarnya manusia membutuhkan kepercayaan yang membentuk sikap dan pandangan hidupnya. Dalam ajaran Islam masalah aqidah merupakan masalah fundamental, sebab dengan tegaknya aqidah yang kokoh dan mendalam maka akan terbentuklah sikap dan pandangan hidup yang harmonis. Sumber dari iman atau aqidah adalah Al Qur’an, hanya Allah satu-satunya Dzat yang harus disembah dan kepada-Nya pula kita mohon petunjuk dan pertolongan.
Aqidah Islam berasal dari keyakinan kepada Dzat yang tertinggi yaitu Allah, yang juga harus di ikuti dengan percaya dan yakin kepada Malaikat, kapada kebenaran kitab-kitab Allah, kapada Nabi dan Rasul Allah, juga yakin dengan akan datangnya hari akhir dan percaya pula dengan adanya takdir. Berikut ini penjelasannya, sebagai berikut:
1)     Percaya Kepada Allah
Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa dan segala sesuatu mengenai Tuhan disebut ketuhanan. Percaya kepada Allah berarti: percaya dengan sepenuh hati akan eksistensi Tuhan dan ke-Esaan-Nya. Serta sifat-sifatnya yang serba sempurna; kemudian mengikuti segala petunjuk atau tuntunan atau perintah Tuhan dan Rasul-Nya yang tersebut dalam Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi tanpa ada keraguan pada-Nya; serta menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan sunnah (Zuhdi, 1998: 11).
Beriman kepada Allah merupakan suatu hal yang paling mendasar dan penting bagi manusia (bagi seorang muslim). Jika seseorang sudah percaya dan beriman kepada Allah berarti dia juga akan percaya kapada segala ciptaan Allah SWT. Dengan beriman kepada Allah berarti membenarkan dengan yakin adanya Allah sebagai pencipta alam semesta, membenarkan ke-Esaan Allah bahwa Allah itu satu, bukan dua atau lebih. Hanya Allah yang mempunyai sifat-sifat sempurna,dan Allah menciptakan alam semesta ini tanpa pembantu. Dalam Al Qur’an surat Al Anbiya’ disebutkan:
لوكان فيهمآ الهة الا الله لفسد تافسبحن الله رب العرش عم ايصفون (الانبياء : 22)
Artinya: “Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al Anbiya’: 22) (Depak RI, 1993:498)
2)     Percaya Kepada Malaikat
Kata Malaikat adalah bentuk jamak dari kata malak, yang berarti menguasai. Bahwa malaikat mempunyai tugas untuk menguasai kekuatan alam, dalam arti fisik. Kata malaka merupakan asal kata dari kata alaka atau ma’lakah yang berarti mengutus atau perutusan atau risalah. Bahwa tugas rohani malaikat adalah sebagai perantara Allah dan manusia (Barizi, 2004: 21).
Malaikat adalah makhluk gaib, yang tidak bisa ditangkap oleh panca indera manusia. Percaya kepada malaikat artinya, percaya bahwa ada makhluk yang diciptakan Allah yang dinamai “malaikat” yang tidak pernah durhaka kepada-Nya yang senantiasa taat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik (Zuhdi, 1993: 25).
Allah SWT berfirman:
... بل عباد مكرمون (26) لايسبقونه بالقول وهم بامره يعملون (27) (الانبيآء : 26-27)
Artinya : “...sebenarnya (malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan (26). Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya (27).” (QS. Al Anbiya’: 26-27)  (Depag RI, 1993: 298)
Iman kepada malaikat menurut Masjfuk Zuhdi dalam Studi Islam mempunyai pengaruh terhadap kehidupan seseorang, diantaranya:
a.       Sebagai pendorong bagi individu untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, dan menghindari (mencegah) melakukan kejahatan.
b.       Selalu bersifat hati-hati dalam segala perbuatan dan tingkah lakunya, karena sadar bahwa ada malaikat yang selalu mengawasi dan mencatat segala amal perbuatannya.
c.       Merasa aman dan tenteram serta optimis dalam hidupnya, karena yakin adanya malaikat yang mau melindungi dan membantu keberhasilan cita-citanya ( 1993: 42)
Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah dengan tugas masing-masing yang sudah diperintahkan Allah kepada mereka. Malaikat yang wajib diketahui ada 10 orang beserta tugas-tugasnya, antara lain:
1.      Jibril, mempunyai tugas sebagai pengantar wahyu Allah kepada Nabi-nabi dan Rasul-rasul-Nya.
2.      Mikail, bertugas memberi rizki, serta kesejahteraan umat seperti mengatur hujan dan angin.
3.      Isrofil, tugasnya meniup terompet pada hari kiamat.
4.      Izroil, tugasnya mencabut nyawa setiap makhluk hidup.
5.      Mungkar, dan
6.      Nakir, tugasnya sama-sama menanyai orang yang telah mati di kubur.
7.      Raqib, bertugas mencatat amal perbuatan baik manusia sehari-hari.
8.      Atit, bertugas mencatat amal perbuatan buruk manusia sehari-hari.
9.      Malik, mempunyai tugas menjaga neraka.
10.  Ridlwan, bertugas menjaga surga.
3)     Percaya Kepada Kitab-kitab Allah
Percaya kepada kitab-kitab Allah ialah: parcaya bahwa Allah telah menurunkan beberapa kitab-Nya kepada beberapa Rasul-Nya untuk menjadi pegangan dan pedoman hidupnya guna mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat (Zuhdi, 1993: 43). Dari uraian di atas, dapat di ambil pemahaman bahwa iman kepada kitab-kitab Allah akan membawa seseorang pada perasaan dan kesatuan serta kesetabilan dalam kehidupan umat manusia, dan mendapatkan kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat.
Allah menurunkan wahyu kepada utusan-Nya yaitu para Nabi dan Rasul-Nya melalui perantaraan malaikat Jibril. Wahyu Allah tersebut kemudian terkumpul dalam bentuk suhuf dan kitab. Kitab-kitab yang diturunkan Allah kapada Nabi dan Rasul antara lain: Nabi Musa (Taurat), Nabi Daud (Zabur), Nabi Isa (Injil), dan Nabi Muhammad (Al Qur’an). Al Qur’an merupakan kitab Allah yang terakhir dan diturunkan kepada nabi yang terakhir pula yaitu Nabi Muhammad SAW.
4)     Percaya Kepada Para Nabi dan Rasul
Nabi adalah orang yang menerima wahyu dari Allah untuk dilaksanakan terutama untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rasul adalah yang menerima wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril dan diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan wahyu itu kapada umat manusia. Semua Rasul adalah Nabi, tetapi semua Nabi belum tentu menjadi Rasul (Zuhdi, 1993: 63). Dengan demikian berarti umat Islam diwajibkan untuk menyakini Nabi dan Rasul Allah, karena dengan menyakini Nabi dan Rasul secara otomatis dan mutlak akan mengikuti apa yang di bawa dan disampaikan oleh Nabi dan Rasul yang diyakini kebenarannya itu.
Iman kepada Nabi dan Rasul artinya, percaya bahwa Allah telah memilih diantara manusia beberapa orang yang bertindak sebagai utusan Allah. Bertugas untuk menyampaikan wahyu yang diterima dari Allah kepada umat manusia. Hal tersebut sebagai pedoman dan petunjuk kepada jalan yang lurus guna mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidup didunia dan di akhirat. Nabi dan Rasul yang wajib di ketahui oleh umat Islam ada 25 orang, yaitu: Nabi Adam as, Nabi Idris as, Nabi Nuh as, Nabi Hud as, Nabi Shaleh as, Nabi Ibrahim as, Nabi Luth as, Nabi Ismail as, Nabi Ishaq as, Nabi Ya’qub as, Nabi Yusuf as, Nabi Ayub as, Nabi Syuaib as, Nabi Musa as, Nabi Harun as, Nabi Dzulkifli as, Nabi Daud as, Nabi Sulaiman as, Nabi Ilyas as, Nabi Ilyasa as, Nabi yunus as, Nabi Zakariyah as, Nabi Yahya as, Nabi Isa as, Nabi Muhammad SAW.
5)     Percaya Kepada Hari Akhir
Hari kiamat adalah hari dimana alam akan mengalami kehancuran total. Hari kiamat merupakan rencana Allah yang pasti terjadi. Percaya kepada hari akhir, artinya kita harus percaya bahwa kita ini semuanya akan mati, dan akan dibangkitkan kembali dari kubur (Zuhdi, 1993: 83).
Sebagaimana firman Allah dalam surat Az Zumar ayat 68 :
ونفخ فى الصور فصعق من فى السموت ومن فى الارض الا من شآء الله ثم نفخ فيه اخرى فاذاهم قيام ينظرون (الزمر : 68)  
Artinya: “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang di kehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az Zumar: 68) (Depag RI, 1993: 755) 
Manusia akan dibangkitkan kembali dan di giring untuk di adili, dan manusia akan menerima hasil perbuatannya di dunia. Perbuatan baik akan di balas dengan kebajikan, dan akan dimasukkan ke surga. Sedangkan perbuatan buruk di balas dengan azab dan di siksa di neraka. Iman kepada hari akhir mempunyai dampak yang positif, diantaranya:
a.       Selalu menjaga diri untuk selalu taat kepada Allah SWT, senantiasa menjauhi segala larangan-Nya karena takut akan siksa kelak di akhirat.
b.      Mendorong untuk bersabar bagi seorang muslim untuk mendapatkan kesenangan dan kebahagiaan yang belum diperolehnya di dunia (Zuhdi, 1993: 98)
6)     Percaya Kepada Takdir
Takdir artinya kepastian atau ukuran, bahwa seseorang hanya bisa mencapai sesuatu sesuai dengan kehendak Allah. Dan tidak seorangpun yang mengetahui kehendak Allah ini (Ahmadi, 1991: 237). Percaya kepada takdir Allah ialah percaya bahwa Allah yang menjadikan segala makhluk-Nya dengan kodrat (kekuasaan), iradat (kehendak), dan hikmah-Nya (kebijaksanaan) (Zuhdi, 1993: 99).
Takdir sudah di tetapkan Allah sejak manusia masih dalam kandungan, Allah menentukan rizki, jodoh, dan umur (matinya) seseorang. Takdir bagi manusia ada yang baik dan ada takdir buruk. Karena hidup itu bukan saja untuk dunia saja tetapi juga untuk akhirat. Maka dari itu manusia diharuskan berikhtiar terus menerus untuk urusan dunia dan tidak boleh melupakan akhiratnya. Jika ikhtiar berhasil hendaknya, bersyukur kepada Allah. Namun jika belum berhasil maka dianjurkan untuk bersabar dan tawakallah, karena semua menjadi takdir Allah. Kewajiban manusia hanya berikhtiar dan berusaha, tetapi hasilnya Allah yang menentukan.
b.     Fiqih
Fiqih berasal dari perkataan faqiha yang artinya “mengerti,  faham”. Dan fiqih berarti “pengertian atau faham” (Haliman, 1970: 22-23). Menurut istilah, fiqih ialah ilmu syari’at atau fiqih Islam. Para fuqaha (jumhur muta’akhir) menta’rifkan fiqih dengan: “ilmu yang menerangkan hukum-hukum syara’ yang diperoleh dari dalil-dalil yang tafshil (Hukum-hukum khusus yang di ambil dengan jalan nadhar ijtihad)“ (Ash Shiddieqy, 1999: 15).
Menurut Ibnu Abidin, dalam pembahasannya fiqih dibagi dalam tiga bagian, diantaranya adalah: ibadah, mu’amalah, dan uqubat (Ash Shiddieqy, 1999: 23). Namun  yang akan dibahas oleh peneliti di sini hanya mengenai dua pokok hal saja yaitu: ibadah dan uqubat.
1. Ibadah
Ibadah dapat berarti taat, bakti dan berdo’a. Secara umum ibadah bisa berarti segala amal baik yang dilakukan manusia. Sedangkan yang dimaksud ibadah adalah mengerjakan sesuatu perbuatan dengan niat yang baik dan dengan perbuatan yang baik pula untuk mendapatkan keridho’an Allah SWT. Dengan pedoman meng-Esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Ibadah mempunyai dua arti yaitu: ibadah khusus dan ibadah umum.
a.       Ibadah dalam arti khusus ialah ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan oleh nash (Al Qur’an dan Hadits) seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
b.      Sedangkan ibadah umum ialah semua pernyataan yang dilakukan dengan niat yang baik semata-mata karena Allah seperti, makan, minum,bekerja,dan lain sebagainya dengan niat melaksanakan perbuatan tersebut untuk menjaga badan (jasmaninya) dalam rangka agar dapat beribadah kepada Allah  (Ahmadi, 1991: 237-238).
Ibadah dalam pelaksanaannya dapat dikerjakan secara pribadi, secara bersama, atau secara pribadi tetapi untuk kepentingan bersama. Ibadah merupakan salah satu wujud dari ketaatan seseorang kepada sang pencipta. Dalam hal ini yang akan di bahas hanya tentang ibadah shalat dan puasa.
a)      Shalat
Shalat berasal dari bahasa Arab, kata Ash-Shalat yang berarti berdo’a memohon kebaikan. Menurut istilah para fuqaha, kata Ash-shalat berarti: perkataan-perkataan dan  tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam yang disebut dengan shalat, karena perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu juga memuat do’a. Do’a juga merupakan bagian terbesar didalam shalat (Sitanggal, 1992: 124).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang di maksud shalat ialah serangkaian ucapan dan gerakan yang di mulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengan melaksanakan shalat berarti kita telah beribadah kepada Allah, serta dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syari’at.
Ibadah shalat juga merupakan ritual utama dalam agama Islam, dan shalat ini yang akan mengintegrasikan kehidupan manusia ke dalam ruhaniah. Shalat juga disebut pula sebagai tiang agama, serta amal ibadah yang pertama kali akan di timbang di hari kemudian (Haryanto, 2003: 61). Jadi shalat merupakan kebutuhan manusia yang sangat penting dan utama, karena jika shalat seseorang itu baik maka akan baik pula seluruh amal dan perilakunya.
Dalam firman Allah dalam surat Al Ankabut disebutkan:
اتل مآ اوحي اليك من الكتب واقم الصلوة ان الصلوة تنهى عن الفحشآء والمنكر ولذكر الله اكبر والله يعلم ما تصنعون (العنكبوت : 45)
Artinya: Bacalah apa yang telah diwahyukan, yaitu alkitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al Ankabut: 45) (Depag RI, 1993: 635).
Berdasarkan ayat di atas, shalat mengandung hikmah antara lain:
1.      Mengingatkan kita kepada Allah, menumbuhkan rasa takut dan tunduk kepada-Nya, dan menumbuhkan kedalam jiwa akan kebesaran, keagungan, serta ke-Esa-an Allah sebagai pencipta alam semesta.
2.      Mendidik serta melatih manusia menjadi orang yang tabah dalam menghadapi kesulitan dan kesusahan dengan hati yang tenang.
3.      Shalat dapat menghilangkan tabiat yang tidak baik.   
Dalam pelaksanaannya shalat dibagi menjadi shalat wajib dan shalat sunnah. Shalat wajib dilakukan lima kali sehari, jika ada orang yang meragukan atau menentang kewajiban shalat. Maka dia bukan termasuk orang Islam sekalipun ia mengucapkan syahadat. Karena shalat termasuk salah satu rukun Islam (Mugniyah, 1960: 109).
b)      Puasa
Menurut bahasa, puasa (shaum) berarti menahan dan meninggalkan. Sedangkan menurut istilah, puasa berarti meninggalkan atau menahan diri dari beberapa hal yang dilarang dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Beberapa hal yang dilarang yang bisa membatalkan puasa seperti; makan, minum, apapun jenis makanan dan minumannya, merokok, bersetubuh, dan sengaja mengeluarkan mani atau muntah (Mugniyah, 1999: 261).
Puasa sendiri ada tiga yaitu wajib, sunnah, dan haram. Puasa wajib adalah puasa di bulan Ramadhan dan puasa nazar. Puasa sunnah adalah puasa hari asyura, puasa senin kamis dan lain-lain. Puasa yang diharamkan adalah puasa pada hari-hari tasyrik, puasa pada tanggal 1 syawal dan lain-lain. Puasa adalah perisai, jadi jika diantara kamu berpuasa maka jagalah dari berkata keji dan bertengkar (Agus, 1993: 114).
Puasa mengandung beberapa hikmah bagi yang melaksanakan, diantaranya:
1.      Puasa akan mendidik seseorang untuk sabar, menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu yang menyesatkan.
2.      Manusia akan merasa sehat, baik jasmani maupun rohaninya.
3.      Orang yang berpuasa akan terhindar dari penyakit hati.
2. Uqubat
Hukum pidana dalam Islam disebut dengan “Al-Uqubat “. Meliputi hal-hal yang merugikan maupun tindak kriminal (Doi, 1992: 5). Sedangkan pengertian yang lain menyebutkan, uqubat ialah: hukum-hukum yang disyari’atkan untuk memelihara kehidupan manusia, agama, harta, keturunan, akal dan jiwa (Ash Shiddieqy, 1999: 24).
Ilmu hukum Islam merupakan pengetahuan tentang peraturan syari’ah yang praktis yang di ambil dari dalil yang rinci dalam kaitannya dengan urusan manusia. Syari’at menerangkan dipenuhinya hak-hak asasi individu maupun masyarakat secara umum. Jika ada seseorang yang melakukan tindak pidana, maka Al-Uqubat akan dikenakan baik kepada kaum muslimin maupun non muslim. Dalam pengantar ilmu fiqih Ash Shiddieqy menjelaskan bahwa uqubat terbagi dalam tujuh bagian, antara lain:
a)      Qishas (pidana setimpal)
b)     Had Sariqah (pidana terhadap pencurian)
c)      Had Zina (pidana terhadap pezina)
d)     Had Qodzaf (pidana terhadap pemfitnah zina)
e)      Muharabah (Penyamunan)
f)      Bughah (Pemberontakan)
g)     Riddah (murtad, keluar dari agama) (1999: 24).
c.      Akhlak
Akhlak ialah perangai yang tercermin pada tutur kata, tingkah laku, dan sikap. Kata lain dari akhlak adalah budi pekerti. Pangkal pokok akhlak yang mulia adalah taqwa, sedangkan taqwa pada hakekatnya ialah perangai yang tetap tidak berubah-ubah (Ash Shiddieqy, 1998: 63). Akhlak dapat juga diartikan sebagai sifat yang menimbulkan perbuatan-perbuatanpada diri seseorang, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan tuntunan akhlak Islami. Jadi, akhlak adalah suatu tingkahlaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari baik itu perbuatan yang mulia, dan sebaliknya akhlak yang buruk akan melahirkan perbuatan tercela. Dasar sumber akhlak secara pokok ada dua sumber, yaitu Al Qur’an dan Hadits.
Rasulullah saw diutus oleh Allah Swt untuk menyempurnakan akhlak yang mulia dari agama-agama sebelumnya. Islam yang di bawa Rasulullah saw bersifat umum dan abadi, artinya berlaku untuk umat manusia seluruh dunia dan berlaku sampai akhir zaman. Akhlak juga dapat dijadikan sebagai tolak ukur berhasil tidaknya suatu ibadah, karena suatu ibadah yang berhasil baik tidak saja nampak pada proses pelaksanaannya. Dimana syarat dan rukunnya telah terpenuhi, akan tetapi harus tercermin dalam akhlakul karimah pada tiap-tiap orang yang mengerjakan ibadah tersebut.
Selanjutnya akhlak yang perlu kita tegakkan ada tiga, antara lain: 
1)      Akhlak kepada Allah
Akhlak kepada Allah salah satunya adalah dengan mencintai Allah. Mencintai disini ialah dengan melaksanakan segala kelaziman bagi cinta, yaitu menaati-Nya, mendahulukan perintah-Nya atas semua keinginan yang lain. Menjauhi segala larangan-Nya, meski sangat berat untuk dilaksanakan (Ash Shiddieqy, 1998: 416).
Jika dibandingkan dengan Dzat Allah Swt Yang Maha Segalanya, manusia adalah makhluk yang sangat kecil, lemah, dan hina. Oleh karena itulah hendaknya manusia beradab (berakhlak) kepada Sang Khalik. Seseorang dikatakan mencintai Sllah, jika dia benar-benar hanya taat kepada-Nya dan Rasul-Nya. Taat kepada Rasul Allah Swt adalah syarat pokok untuk mencintai Allah.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Imran:
قل ان كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله ويغفرلكم ذنوبكم والله غفور رحيم (ال عمران : 31)
Artinya : Katakan olehmu: “jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 31) (Depag RI, 1993: 80)
Akhlak kepada Allah SWT tercermin dalam beberapa sikap, diantaranya sebagai berikut:
1.      Taat, yaitu patuh kepada segala perintah-Nya dan menjauhkan segala larangan-Nya. Sikap taat merupakan dasar dari berimannya seseorang kepada Allah, taat merupakan gambaran langsung dari adanya iman didalam hati.
2.      Ikhlas, artinya beramal semata-mata mengharapkan ridla Allah SWT .sebagai akhlak kita kepada Allah Swt bisa juga tercermin dari keikhlasan kita menerima semua pemberian Allah Swt, ikhlas kita dalam menjalani hidup, keikhlasan kita beramal semata-mata karena Allah. Dengan ikhlas manusia akan terhindar dari perbuatan riya’ atau berbuat sesuatu bukan karena Allah.
3.      Tawakal, adalah sikap yang selalu mau menyerahkan segala persoalan kepasda Allah Swt (Mahjuddin, 2001: 51). Sikap tawakkal juga untuk membebaskan hati dari segala ketergantungan kepada selain Allah Swt dan menyerahkan keputusan segala sesuatu kepada-Nya. Manusia hanya mampu berusaha sekuat tenaga, kemudian pasrahanlah semuanya kepada Allah karena Allah Swt-lah yang Maha Mengetahui segalanya.
4.      Syukur, ialah memuji si pemberi nikmat atas segala nikmat  yang telah diberikan kepada kita.bersyukur tidak hanya diucapkan dengan lisan, tapi juga diwujudkan dengan pembenaran hati, serta  amalan anggota badan (Mahjuddin,2001: 45). Dengan syukur akan menumbuhkan sikap dan rasa terima kasih manusia kepada Allah.  Rasa syukur akan membuat kita merasa cukup, dan dengan begitu Allah Swt akan menambah nikmat-Nya karena rasa syukur kita.
5.      sabar, adalah mampu mampu menerima beban moral yang sedang dihadapi. Dapat menerima sesuatu yang tidak disukainya, dan mampu menahan diri dari dorongan hawa nafsunya dengan hati yang tabah (Mahjuddin,2001: 46). Dengan bersabar seseorang akan mendapat pahala yang lebih besar dari pada pahala bersyukur. Dengan  bersyukur, saat Allah Swt memberi nikmat dan Allah Swt kemudian mencabutnya maka bersabar adalah sikap yang lebih baik.
6.      Taubat, sikap ini dimaksudkan untuk menumbuh-kembangkan sikap penyesalan karena telah melakukan salah dan lupa (Mahjuddin, 2001: 49). Bertaubat dilakukan dengan cara memohon ampun kepada Allah Swt dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kesalahannya.
2)      Akhlak kepada Sesama Manusia
Berakhlak mulia bagi individu muslim harus menjadi sifat yang terus berkesinambungan, bersamaan selama manusia hidup di dunia ini (Mahmud, 1998: 82).  Berprilaku baik kepada sesamanya dilakukan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain seperti menyakiti, merampas harta, menghilangkan nyawa seseorang dan sebagainya. Selain itu, seorang muslim harus melakukan tata kehidupan sosial dan etikanya yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Islam mengajarkan hubungan antar sesama, baik dengan sesama muslim, atau muslim dengan non muslim. Karena sesungguhnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam Islam, seorang muslim bagi muslim yang lain adalah saudara. Sehingga harus saling tolong menolong.
Hal tersebut juga sejalan dengan firmn Allah Swt dalam surat Al Hujurat
انما المؤمنون احوة فاصلحوا بين اخويكم واتقو الله لعلكم ترحمون (الحجرات : 10) 
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah saudara karena itu damaikanlah antara saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah Swt supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat: 10) (Depag RI,1993: 846) 
3)      Akhlak Kepada Lingkungan
Lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Lingkungan mempunyai peranan penting bagi kehidupan manusia, karena lingkungan merupakan sumber kehidupan yang mutlak dibutuhkan manusia. Manusia memerlukan air untuk minum, udara untuk bernafas, hasil pertanian untuk di makan serta masih banyak yang lain. Oleh sebab itu manusian tidak mungkin dapat mempertahankan hidup tanpa adanya alam sekitar (lingkungan) beserta isinya. Karena itulah Maka sepatutnyalah manusia bersyukur atas karunia-Nya dengan cara memelihara kelestarian alam, menjaga dari kerusakan serta menyayanginya.
Sesuai dengan Firman Allah yang berbunyi:
... ولاتبغ الفساد فى الارض ان الله لايحب المفسدين (القصص : 77)
Artinya: “...dan jangan kamu berbuat kerusakan di(muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash: 77) (Depag RI, 1993: 623)
Dari ayat di atas Allah Swt telah memperingatkan manusia yang menjadi salah satu sumber terjadinya kerusakan untuk tidak merusaknya, tetapi memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu hendaknya manusia merupakan akhlak manusia terhadap alam lingkungan.
B. Narapidana
1.      Pengertian Narapidana
Narapidana adalah orang hukuman (orang yang sedang menjalani hukuman karena tindak pidana); terhukum (Depdikbud, 2001: 1252). Pengertian yang lain menyebutkan narapidana adalah orang yang pada suatu waktu tertentu sedang menjalani pidana, karena dicabut kemerdekaan ruang geraknya atas keputusan hakim (Yusuf, 2004: 32). Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa narapidana adalah seseorang yang dikenai hukum pidana dengan hilangnya kemerdekaan hidup ditengah-tengah masyarakat karena adanya keputusan hakim. Hal ini bertujuan untuk memenjarakan narapidana untuk di bina dan dididik, serta untuk melindungi masyarakat dari kejahatan.
2.      Pandangan Islam Tentang Narapidana
Narapidana juga merupakan anggota masyarakat dan juga warga negara Indonesia, tetapi karena perbuatan yang dilakukannya melanggar ketentuan hukum maka untuk sementara waktu mereka harus menjalani masa tahanan di penjara dan di batasi dari pergaulan masyarakat. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari perbuatan jahat dan juga untuk membina kembali narapidana yang bersangkutan untuk kembali sebagai umat beragama dan warga negara yang baik (Yusuf, 2004: 32).
Di dalam Islam ada beberapa ketentuan hukum yang akan dikenakan bagi siapa saja yang melanggarnya (larangan-larangan agama) yang dalam hal ini juga termasuk dalam dosa besar maupun bukan seperti perbuatan membunuh, berzina, mencuri, merampok, pemberontakan, murtad, peminum-minuman keras, yang disebut dengan hudud (Rasjid,2000: 436).
Berdasarkan pengertian dan tujuan narapidana serta hukum Islam, status narapidana adalah positif. Karena didalamnya terdapat unsur-unsur mendidik, membina kembali narapidana agar sadar dan merenungkan kesalahannya untuk bertaubat. Serta untuk mencegah timbulnya perbuatan jahat dan melindungi pribadi seseorang dan masyarakat agar senantiasa berada dalam keselamatan dan kedamaian dunia dan akhirat.
Manusia diciptakan Allah Swt sebagai makhluk yang paling mulia dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah Swt yang lain., dengan kesempurnaan bentuk dan kelebihan akal fikiran.
Sebagaiman firman Allah Swt yang menyebutkan:
لقد خلقن الانسان في اخسن تقويم (التين : 4)
Artinya: “Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-bainya.” (QS. At Tiin: 4) (Depag RI, 1993: 1076)
Meskipun manusia adalah makhluk yang paling mulia bukan berarti manusia tidak luput dari kesalahan dan khilaf. Karena sangat wajar jika manusia melakukan kesalahan dan melanggar peraturan. Jika seseorang melakukan perbuatan melanggar hukum yang berlaku, dalam ajaran Islam yang harus dilakukan adalah: pertama, mengakui kesalahannya serta bersedia menerima dan menjalankan sanksi yang dijatuhkan hakim kepadanya. Yang kedua, bertaubat kepada Allah Swt mohon ampunan-Nya atas kesalahan yang diperbuat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
C. Pembinaan Keagamaan Narapidana
Agama adalah bagian penting bagi kehidupan manusia. Sebab agama terkait dengan kepercayaan terhadap Tuhan dan alam ghaib, juga terkandung didalamnya tata cara peribadatan dan hukum-hukum yang harus ditaati oleh setiap pemeluknya.
Kesucian agama bagi kehidupan manusia sangat mempengaruhi sebagai kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia akan agama sama sekali tidak bisa digantikan oleh apapun, termasuk uang ataupun ilmu pengetahuan. Kebutuhan akan agama menuntut manusia untuk memenuhinya, dan cara memenuhinya tergantung dari pengalaman spiritual masing-masing individu.
Narapidan merupaan anggota masyarakat yang masih labil dalam pencarian jatidirinya, tentu hal tersebut tidak lepas dari peran agama. Sebagai manusia biasa, narapidana juga membutuhkan agama sebagai pendorong mereka untuk kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan segala larangan-Nya. Kebutuhan akan agama itulah yang kemudian dilaksanakan dalam pembinaan keagamaan (Islam) narapidana.
Adapun pembinaan keagamaan yang akan di bahas adalah pembinaan keagamaan narapidana yang berhubungan dengan  aqidah, fiqih, dan akhlak.
1.      Narapidana dan Aqidah
Aqidah sebagai unsur keimanaan yang bersifat tidak tetap. Iman bisa jadi sanagt kuat menopang keIslaman seseorang, tetapi bisa juga melemah. Apabila keimanan itu dipelihara dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya maka ia akan tumbuh kokoh dalam hati manusia. Namun jika iman seseorang dibiarkan tanpa di rawat dan di pupuk, maka bisa jadi iman tersebut akan gersang, atau mungkin lama-kelamaan akan hilang dari hati manusia.
Kebanyakan iman seorang muslim hanya sampai pada tahap pengenalan, mereka hanya sebatas percaya pada rukun iman saja. Hanya mengucapkan dengan lisan dan menyakini dengan hati tanpa adanya pelaksanaanyang nyata. Hal tersebut biasa terjadi pada masyarakat awam yang diantaranya juga terjadi pada narapidana. Dalam ajaran Islam iman merupakan kepercayaan mutlak, yakni percaya dengan berikrar dalam hati dan diwujudkan dalam tingkahlaku sehari-hari. Karena selain ucapan, iman juga memerlukan penghayatan dan pengamalan.
2.      Narapidana dan Fiqih
Di dalam fiqih terkandung hukum dan sanksinya, tata cara peribadatan yang harus dikerjakan bagi umat Islam. Fiqih mengatur bagaimana semestinya manusia menyembah Tuhannya sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Al Qur’an dan Hadits. Ibadah yang dilakukan semata-mata karena Allah Swt dan akan membawa dampak yang positif bagi kesehatan jiwa seseorang. Dengan memperbanyak ibadah, seseorang akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda sebagai bekal manusia untuk akhiratnya.
Di dalam fiqih tidak hanya terdapat hukum-hukum mengenai hal-hal merugikan dan tindak kriminal (pidana) seperti zina, pencurian, membunuh atau yang disebut dengan uqubat, tetapi juga hukum perdata (sipil), dan hubungan keluarga. Hukuman atau sanksi yang diberikan bertujuan untuk membuat jera pelakunya agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Juga untuk mencegah terjadinya kejahatan oleh yang lain. Sehingga diharapkan akan terjadi kedamaian dan kesejahteraan hidup manusia, serta terpeliharanya kehidupan manusia, agama, harta, keturunan, akal dan jiwa.
3.      Narapidana dan Akhlak
Akhlak merupakan gambaran perilaku seorang muslim dalam rangka berhubungan dengan Allah Swt, dengan sesama menusia maupun dengan alam lingkungan. Hubungan yang baik terhadap Allah Swt dapat tercermin dari sikap dan perilaku yang taat, ikhlas menjalani hidup sesuai aturan-aturan Allah Swt, bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah Swt, bertawakkal kepada Allah Swt, sabar atas cobaan dan ujian, serta bertaubat memohon ampun atas dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
Sedangkan hubungan seorang muslim terhadap sesamanya dapat terlihat dari sikap saling menyayangi, saling tolong-menolong, gotong royong, dan saling menghargai. Jangan sampai saling menyakiti dan bermusuhan. Dan akhlak yang baik kepada lingkungan adalah dengan cara menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup alam lingkungan, serta menggunakan kekayaan alam sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebih-lebihan.
Aqidah, fiqih, dan akhlaq saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Ketiganya adalah satu kesatuan yang harus ada pada setiap muslim. Karena jika seseorang hanya meyakini kebenaran Allah saja tanpa di iringi dengan pengamalan ajaran-Nya, maka hal tersebut masih belum bisa dianggap sebagai seorang muslim. Ketiga unsur itu mutlak harus ada pada diri seorang muslim, tidak terkecuali bagi narapidana.  

BAB III

 
LAPORAN HASIL PENELITIAN

A.      Latar Belakang Obyek
1.       Sejarah Singkat Berdirinya Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang termasuk dalam Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember mempunyai fungsi sebagai tempat untuk menampung, merawat serta membina narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
47
 
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember didirikan pada masa penjajahan kolonial Belanda yakni pada tahun 1886, sebagai tempat menjalani masa pidana bagi orang-orang pribumi yang oleh pemerintah Belanda dianggap bersalah pada masa itu. Karena dibangun oleh pemerintah Kolonial Belanda maka bentuk bangunannya tentu saja berbentuk khas Belanda dengan arsitektur dan kesan penjara yang kental. Sejak didirikan sampai sekarang, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember hanya beberapa kali saja mengalami renovasi. Namun renovasi yang dilakukan tidaklah mampu mengubah ciri khas penjara yang sudah melekat, hal ini dapat dilihat antara lain kamar-kamar penghuni yang masih menggunakan jeruji besi dan juga bangunan-bangunan kantornya. Beberapa renovasi dilakukan pada tahun 1983, 1984, 1990 dan terakhir pada tahun 1994.
Dalam perkembangan selanjutnya nama penjara diubah menjadi nama “Pemasyarakatan” yaitu pada tahun 1964, yang berfungsi membina narapidana. Memandang narapidana sebagai makhluk yang berkeTuhanan dan sebagai makhluk sosial. Sehingga pelaksanaan penjara dilakukan dengan cara pemasyarakatan. Luas areal Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember + 8.790 m2 dengan daya tampung 350 orang.
2.       Lokasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember mempunyai letak yang strategis yaitu di tengah-tengah kota Jember di jalan P.B. Sudirman No.13 Jember, serta dekat dengan sentral Pemerintahan Kabupaten Jember.
Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:
a.       Sebelah barat, berbatasan dengan eks gedung Bank Harapan Sentosa yang oleh Pemerintah Kabupaten Jember selanjutnya dipakai sebagai gedung pusat Pemerintahan Kabupaten Jember.
b.       Sebelah timur berbatasan  dengan jalan raya P.B. Sudirman Jember.
c.       Sebelah utara berbatasan dengan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan perkampungan penduduk.
d.      Sebelah selatan berbatasan dengan Alun-alun Kota Jember.
3.       Organisasi, Tata Kerja, dan Keadaan Kepegawaian
Adapun organisasi dan tata kerja Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 26 februari 1985 Nomor. M. 01- PR. 07. 03 tahun 1985, tentang organisasi dan tata kerja Lembaga Pemasyarakatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tentang organisasi dan tata kerja Lembaga Pemasyarakatan tersebut selanjutnya Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember merupakan salah satu unit pelaksana teknis pada jajaran Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang bertugas menyelenggarakan pembinaan narapidana dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.
Berdasarkan struktur organisasi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember di pimpin oleh seorang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang mana dalam melaksanakan tugasnya di bantu oleh seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, serta Kepala Kesatuan Pengamanan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut ini:

STRUKTUR ORGANISASI LAPAS KLAS II A JEMBER
















SK Menkeh RI No. M 10 – PR 0703 Th 1985 tanggal 26 – 2 – 1985
 
Adapun keterangan tugas masing-masing seksi dapat dilihat sebagai berikut:
a.       Sub Bagian Tata Usaha
1)      Urusan kepegawaian dan keuangan, yang mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian dan keuangan.
2)      Urusan umum, mempunyai tugas melakukan urusan surat menyurat, perlengkapan dan rumah tangga.
b.       Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik
1)      Melakukan registrasi dan membuat statistik serta dokumentasi, sidik jari narapidana / anak didik.
2)      Memberikan bimbingan kemasyarakatan, mengurus kesehatan dan memberikan perawatan bagi narapaidana atau anak didik.
c.       Seksi Kegiatan Kerja
1)      Memberikan bimbingan latihan kerja bagi narapidana dan mengelola hasil kerja.
2)      Mempersiapkan fasilitas sarana kerja.
d.      Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib
1)      Mengatur jadwal tugas, penggunaan perlengkapan dan pembagian tugas pengamanan.
2)      Menerima laporan harian dan berita acara dari satu pengamanan yang bertugas serta menyiapkan laporan berkala dibidang keamanan dan menegakkan tata tertib.
e.       Kesatuan Pengamanan Lapas
1)      Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana / anak didik.
2)      Melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
3)      Melakukan pengawalan, penerimaan, penempatan, pengeluaran narapidana / anak didik.
4)      Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan
5)      Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember mempunyai sumber daya manusia sebanyak 85 orang, 75 laki-laki dan 11 perempuan. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember ada beberapa blok,  maka petugas Lapas juga terbagi dalam beberapa blok yaitu blok pria dan blok wanita. Selain itu untuk pengamanan ditugaskan kepada para pegawai  untuk mengadakan jaga, yang terbagi menjadi empat regu jaga yang masing-masing regu terdiri dari 8-9 orang. Di Lapas Jember memberlakukan enam hari kerja, yaitu hari senin, selasa rabu, kamis, jum’at dan sabtu. Hari-hari biasa dimulai dari jam 07.30 - 13.30 WIB kecuali hari jum’at dimulai dari jam 07.30 -  10.30 dan untuk hari minggu libur. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat nama-nama pegawai Lapas Jember, antara lain:
Kepala Lapas Klas II A Jember: Drs. Murjito, Bc. Ip, SH.
1.       Sub Bagian Tata Usaha
Kepala Sub Bagian: Drs. Susilo
a.       Urusan Kepegawaian dan Keuangan
Kepala Urusan: -
1)    Hari Sukopirno, SH          : pembuat daftar gaji / kepegawaian
2)    M. Salim, SH                    : kepegawaian
3)    Afifah                               : kepegawaian
4)    Suwardi                             : bendahara pegeluaran
b.       Urusan Umum
Kepala Urusan: Rudy Tri Tjahjono, SH
1)      Dahlan                             : bendahara penerima
2)      Bukaman                          : bangunan / inventaris
3)      Sutikno                            : agenda surat
4)      Untung Sudjatmoko        : penerima tamu
5)      Sestuarjo                          : pengemudi
6)      Dony Purwanto               : bagian computer
2.       Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik
Kepala Seksi: Siti Kamaril, BA
a.  Subseksi Registrasi
Kepala Subseksi: Suroso
1)      Markamah, SH        : register tahanan
2)      Endah Guruh S       : kunjungan
3)      Sukamto, Amd IP   : register narapidana
b.Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan
Kepala Subseksi: Karno, SH
1)      Fajar Nur Cahyo, S sos       : mengerjakan PB / CMB Napi
2)      Saidun                                 : laporan bulanan
3)      Wahono                               : laporan bulanan kesehatan
4)      Bambang hariyanto             : laporan obat-obatan kesehatan
5)      Slamet Mariyanto, SH        : mengelola Bama
6)      Nurhasan                             : mengelola Bama
7)      R. Budiono                         : laporan bulanan Bama / laporan
  pemakaian beras
3.       Seksi Kegiatan Kerja
Kepala Seksi: Rudi Tri Cahyono, SH
a. Subseksi bimbingan kerja dan pengelolaan hasil kerja
Kepala Subseksi: Hari Poernomo, SH
1)      Edy Subagio H       : kerajinan las
2)      Budiono                  : kerajinan serabut kelapa
3)      Uray Sa’adah          : administrasi
4)      Mudjio                    : pertanian
5)       Rudianto                : kerajinan kayu
b.Subseksi Sarana Kerja
Kepala Subseksi: R. Tri Noer Tjahjo, SH
Moh. Toyib : sarana kerja
4.       Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib
Kepala Seksi: Trias Dwi Hayati, SH
a.   Subseksi keamanan
Kepala subseksi: Suprapto, SH
b.  Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib
Kepala subseksi: Sutrisno

5.       Kesatuan Pengamanan Lapas
Kepala KPLP: Djoko Pratito, Bc. Ip
Urusan pembantu / staf KPLP
1)    Andri Setiawan, Bc. Ip
2)    Bakir Sunarto
3)    Eko Hari Santoso
Petugas Blok Pria:
           -
           -
Petugas Blok Wanita:
1)      Suliwati
2)      Sri mulyati
3)      Yusiana Dwi Anggraini, SH
 Regu Jaga I
1) Akhmad Junaedi, SH                                       6). Chusnul Yakin Arif
2) Edwind Wibowo, BE                                      7). Timbul
3). Sho’im                                                             8). M. Mahfudz
4). Sunartik, SH                                                   9). Slamet
5) Drs. Maryono 

Regu Jaga II
1). R. Djoko Triono, SE                                       6). Suliono
2). Puryanto                                                          7). Moelyono
3). Bambang Tjahjono                                          8). Slamet Riyadi
4). Bahrudji                                                          9). Syamsul Arifin
5). Suwarno                                                          10). Hariyono
Regu Jaga III
1). Dwi Hardoyo                                                  6). Gontar Tofani
2). Handoko                                                         7). Agus Nadir
3). M. Sanusi H                                                    8). Karsono
4). Sumarsono, SH                                               9). Imam Hambali
5). Buang Hermanto, SH
Regu Jaga IV
1). Parsidi                                                                         6). Daniel Sugiarto
2). Drs. Opit Hidayat                                           7). Dwi Arjoto
3). Munadjad                                                        8). Guntur
4). Adiyanto                                                         9). Dwi Risdianto
5). Diana Nurus Wantoro
Sumber Data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan jember
4.       Keadaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
Lembaga Pemasyarakatan Jember tergolong dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A, karena penghuninya termasuk tahanan yang lebih dari 1 tahun. Penghuni Lapas Jember terdiri dari dua macam yaitu narapidana (vonis telah disahkan) dan tahanan (belum di vonis). Penghuni yang paling banyak adalah tahanan, tahanan di Lapas Jember berasal dari beberapa titipan antara lain; dari penyidik, dari jaksa / penuntut umum, dan dari Pengadilan Negeri.
Tahanan tersebut dititipkan karena beberapa pertimbangan antara lain: tempat yang tidak memungkinkan untuk ditempatkan di polri, jaksa / penuntut umum dan di Pengadilan Negeri. Dan untuk memudahkan pengawasan, dan supaya mendapat pembinaan selama masa tunggu di vonis baik pembinaan mental, hukum, maupun agama.
Jumlah penghuni sampai dengan tanggal 15 september 2005 pada saat penelitian dilakukan sebanyak 801 orang dengan rincian:
a.       Narapidana: 270 orang (laki-laki 267 orang dan wanita 3 orang)
b.       Tahanan        : 531 orang ( laki-laki 501orang dan wanita 30 orang)
Jumlah narapidana dan tahanan setiap harinya tidak sama, selalu berubah-ubah hal ini disebabkan karena masa kurungan yang tidak sama antara narapidana satu dengan yang lain.
Dari ke-801 orang tersebut, masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Jember karena beberapa kasus antara lain: pencurian, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, penganiayaan, perjudian, penipuan, narkoba, pencabulan dan kealpaan (kecelakaan). Maka pihak Lapas II A Jember mengadakan beberapa kegiatan sebagai wujud dari pembinaan antara lain:
1)      Pendidikan umum (kejar paket A)
2)      Pendidikan agama
3)      Olah raga
4)      Kesenian
5)      Latihan kerja
6)      Asimilasi
Sumber Data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Jember
Sedangkan sarana dan prasarananya yang terdapat di Lapas II A Jember terdiri dari:
                                  Tabel 1

BANGUNAN

PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A JEMBER
Berpedoman : 1. Surat Badan Perencanaan Nasional
No. 181/VI/01/1999
SE-07/A/21/0199
Tanggal : 11 Januari 1999
2. SKB Menteri PU dan Menteri Keuangan
No. 44/KPTS/1984
215/KMK.01/1984
Tanggal : 9 Maret 1984
No
Jenis Ruang
Panjang
Lebar
Luas
I
BANGUNAN TYPE B



1
Ruang Musholla
7.15 M
7.15
51 M2
2
Ruang Depan
8 M
11 M
88 M
3
Ruang Depan
9.15 M
7.5 M
68.63 M2
4
Ruang Kantor
13 M
15 M
195 M2
5
Ruang KM / WC
4 M
2 M
8 M2
6
Ruang TU
6 M
4 M
24 M2
7
Ruang TU
4 M
9 M
36 M2
8
Ruang Gudang
12 M
8 M
96 M2
9
Ruang Aula
13 M
11 M
143 M2
10
Ruang Aula
4 M
3 M
12 M2
11
Ruang Aula
4 M
5 M
20 M2
II
BANGUNAN TYPE B



1
Ruang Blok Napi 4 Umar Bin Khatthab
25.5 M
5.75 M
146.625 M2
2
RUANG Blok Napi 5 Umar Bin Khatthab
25.5 M
5.75 M
146.625 M2
3
Ruang Tunggu
4 M
7.75 M
31 M2
4
Ruang Blok Kesehatan
25.04 M
6 M
150.24 M2
5
Ruang Blok I
25.04 M
6 M
150.24 M2
6
Ruang Blok Pendidikan
19 M
6 M
114 M2
7
Ruang Gudang / Dapur
15 M
15 M
225 M2
8
Ruang Gudang / Kantor
11 M
6 M
66 M2
9
Ruang KM / WC
3 M
4 M
12 M2
10
Ruang Kerja
28 M
8 M
224 M2
11
Ruang Bengkel Kerja
5 M
7.25 M
36.25 M2
12
Ruang Asimilasi Blok II
6 M
15 M
90 M2
13
Ruang Pembinaan
6 M
14 M
84 M2
14
Ruang Asimilasi Blok I
6 M
15 M
90 M2
15
Ruang Tahanan Jaksa
21 M
6 M
126 M2
16
Ruang Tahanan Jaksa
5 M
24 M
120 M2
III
PAGAR



1
Pagar tembok, pagar besi







348 M2




Jumlah total
Sumber data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Jember
Para penghuni Lapas II A Jember yang sedang menjalani masa kurungan maupun yang masih dalam proses persidangan jika mereka mempunyai perilaku yang baik dan tidak melanggar peraturan dan tata tertib yang ada, maka mereka akan mendapat keringanan masa tahanan atau disebut dengan remisi. Adapun remisi ada tiga macam atau ada tiga kali dalam satu tahun, yaitu:
1)      Remisi umum: yaitu yang diberikan setiap tanggal 17 agustus, dan minimal yang bersangkutan sudah menjalani 6 bulan sebelum 17 agustus.
2)       Remisi khusus: yaitu yang diberikan setiap lebaran dan natal.
3)      Remisi istimewa: yaitu yang diberikan setiap dasa warsa (10 tahun sekali).
5.       Proses Pemasyarakatan Narapidana
Proses pemasyarakatan berlaku secara evolusi, jadi proses tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Adapun tahap-tahapnya sebagai berikut:
a.       Tahap pertama (sejak diterima oleh pihak Lapas -  + 1/3 masa pidananya) administrasi orientasi.
b.       Tahap kedua ( 1/3 - 1/2 masa pidana) tahap ini merupakan tahap pembinaan luar lembaga, dimana narapidana dapat bekerja diluar Lapas dengan pengawalan dan sifatnya terbatas.
c.       Tahap ketiga ( + 1/2 – 2/3 masa pidana) tahap ini merupakan tahap pembinaan yang sifatnya lebih luas, dimana narapidana dapat diberikan cuti, mengikuti kegiatan-kegiatan masyarakat dan bekerja diluar lembaga tanpa pengawalan.
d.      Tahap ke empat ( setelah 2/3 masa pidana ). Tahap ini merupakan tahap integrasi, dimana narapida terjun langsung kemasyarakat luas baik dengan memberikan pelepasan bersyarat maupun cuti menjelang lepas (sebesar remisi terakhir).
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan berikut:
PROSES PEMASYARAKATAN NARAPIDANA

Maximum security
Medium security
Minimum security
Wujud pembinaan
Pendidikan Agama
Pendidikan umum
Rekreasi
Kursus-kursus
Ceramah-ceramah
Kesenian
Olahraga
Latihan kerja
Asimilasi


+ 1/3                    + 1/3- ½   + ½- 2/3



Penjelasan:
Maximum dan medium di dalam satu Lembaga Pemasyarakatan. Namun demikian napi dipisahkan didalam blok-blok menurut tingkat securitynya.
Minimum security berbentuk:
a.       Open camp (camp operation) dimanan napi bekerja dipertanian dan perternakan.
b.       Asrama ( Half way hous / work release) dimana napi keluar dari asrama untuk bekerja, sore kembali ke asrama.
Syarat-syarat:
1)    Telah menjalani setelah dari masa pidananya
2)    Persetujuan Tim Pembina Pemasyarakatan (TPP)
3)    Masyarakat tidak berkeberatan
4)    Yang bersangkutan telah masuk untuk diasimilasikan (dalam persiapan)
Sumber data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Jember.
Selain itu narapidana juga harus mengisi program pelajaran yang telah ditetapkan, termasuk shalat berjama’ah dan shalat jum’at bagi yang beragama Islam. Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dijelaskan dalam bentuk tabel tentang jadwal kegiatan di Lapas II A Jember, jadwal imam dan khotib shalat jum’at, serta program kegiatan keagamaan yang ada di Lapas II A Jember antara lain:

Tabel. 2

Kegiatan Pendidikan, Olah Raga, dan Kesenian

Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember

Bulan September Tahun 2005

No
Jenis Kegiatan
Pembina & Tamping
Hari/Waktu/Tempat
I
Kejar Paket A
Drs. Sukemi, Moch. Saidun
Karno, SH
Fajar, Nc.
Senin-sabtu/07.30-09.30/ruang pendidikan Lapas
II. 1
Agama Islam


a.
Shalat & khutbah jum’at
Depag / Moch. Anwari
Jum’at/11.30-selesai/masjid
b.
Baca tulis Al Qur’an
Petugas / Ta’mir
Senin, rabu, kamis/07.00-15.00/masjid
c.
Shalat berjama’ah
Sda
Setiap hari/waktu shalat/masjid Lapas
d.
Khataman Al Qur’an
Sda
Jum’at manis/07.00-15.00/masjid
e.
Ceramah rutin
Adz Dzikro’/ Ta’mir
Sabtu/08.00-09.00/Aula
II.2
Agama Kristen


a.
Kebaktian
Gereja Exlicia, T. Heri
Sanin & sabtu/08.30-selesai/Aula
III.1
Olah Raga


a.
Senam
Moch. Saidun
Senin-sabtu/06.30-07.30/halaman blok tahanan
b.
Volley
Slamet Maryanto, SH
Selasa,kamis/07.30-selesai/sda
c.
Bulu Tangkis
Moch. Saidun / Dahlan
Jum’at, rabu/07.30-10.00/Aula
d.
Tennis Meja
Karno, SH / Fajar, Nc
Jum’at/07.30-selesai/halaman blok tahanan
IV. 1
Kesenian
Suwardi / Mulyono
Ruang kerja bengkel
Sumber data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember

Tabel 3

Jadwal Imam dan Khutbah Shalat Jum’at

Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember

Periode Bulan Mei s/d Agustus 2005

Bulan Mei 2005

No

Jum’at
Tanggal
Imam Dan Khotib
1
I
6 Mei 2005
Samin, A. Md
2
II
13 Mei 2005
Drs. Minhaji
3
III
20 Mei 2005
Syarif Hidayat, SH
4
IV
27 Mei 2005
M. Amin Anshori

Bulan Juni 2005
No
Jum’at
Tanggal
Imam Dan Khotib
1
I
3 Juni 2005
H. Abd. Shomad Mu,min
2
II
10 Juni 2005
Ach. Mahsun
3
III
17 Juni 2005
Abd. Mujib, S. Ag
4
IV
24 Juni 2005
Abdullah, SH

Bulan Juli 2005
No
Jum’at
Tanggal
Imam Dan Khotib
1
I
1 Juli 2005
Drs. Minhaji
2
II
8 Juli 2005
Syarif Hidayat, SH
3
III
15 Juli 2005
Ach. Mahsun
4
IV
22 Juli 2005
Drs. Siswanto Amin
5
V
29 Juli 2005
Buari, S. Pd

Bulan Agustus 2005
No
Jum’at
Tanggal
Imam Dan Khotib
1
I
5 Agustus 2005
H. Abd. Shomad Mu’min  
2
II
12 Agustus 2005
Abdullah, SH
3
III
19 Agustus 2005
Samin, A. Md
4
IV
26 Agustus 2005
M. Amin Anshori
Sumber Data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember

                                                           
Tabel 4
Jadwal Kegiatan Pembinaan Agama
Ta’mir Masjid Al Ikhlas
Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember

I.        Jadwal Kegiatan Ta’mir
No
Jenis Kegiatan
Pemateri
Hari / Waktu/ Tempat
1
Membaca Al Qur’an
Ta’mir
Senin/ 07.30-09.30/ Masjid
2
Belajar kitab kuning
Ta’mir (KH.Abd.Ghofur)
Selasa/ 08.00-09.00/ Masjid
3
Membaca Al Qur’an dan terjemah
Bpk. slamet
Rabu/ 07.30-09.30/ Masjid
4
Membaca Al Qur’an
Ta’mir
Kamis/ 07.00-09.30/ Masjid
5
Belajar kitab kuning
Shalat jum’at berjama’ah
Khotmil qur’an
Ta’mir
Depag
Ta,mir
Jum’at & jum’at manis/ 10.30-selesai/ Masjid
6
Pengajian rutin / ceramah
Lembaga dakwah Adz Dzikro’
Sabtu/ 08.00-09.00/ Aula
7
Belajar baca tulis Al Qur’an
Ta’mir
Minggu/ 08.00-09.30/ ruang pendidikan
8
Istighosah
Bpk. Diana Nurus.W.
Sebulan sekali pada hari minggu

II.     Jadwal Shalawat Rawatib
No
Hari
Shalat
Imam / Petugas
1.
Minggu
Dhuhur dan Ashar
Achmad Munawir
2.
Senin
Dhuhur dan Ashar
Achmad Ma’ruf
3.
Selasa
Dhuhur dan Ashar
Moch. Solikin
4.
Rabu
Duhur dan Ashar
K. Harun Al Rasyid
5.
Kamis
Dhuhur dan Ashar
Moch. Anwari
6.
Jum’at
Dhuhur dan Ashar
Zainuddin. DH
7.
Sabtu
Dhuhur dan Ashar
Ach. Munawir dan Ach. Ma’ruf
Sumber data : Dokumen Ta’mir Masjid Al Ikhlas Lapas II A Jember.
B.       Penyajian Data
Dalam pengambilan responden pada skripsi ini, sebagai populasinya adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jember. Kemudian responden yang diambil sebagai sampel pada skripsi ini hanya terdiri dari 16 orang narapidana. Untuk lebih jelasnya, berikut akan disajikan data responden sebagai sampel pada penelitian ini dalam bentuk table sebagai berikut:
                                      Tabel 5
                          Daftar Nama Responden
No
Nama
TP
Umur

Alamat Asal

1
2
3
4
5
1
Gufron
SD
13 Tahun
Tanggul
2
HJ. Suparmi
SMP
44 Tahun
Lumajang
3
Iva
SMP
38 Tahun
Jember
4
Dahri
SMP
32 Tahun
Sempusari
5
Achmad Nayudo
SPG
39 Tahun
Sumenep
6
Sugeng
SMP
29 Tahun
Jember
7
Fauzi
SD
36 Tahun
Jember
8
Abdul Hadi
SMA
55 Tahun
Banyuwangi
9
Sandra
SMP
33 Tahun
Glagahwero-Kalisat
10
Gempa Bumi Sarjono
SD
25 Tahun
Balung Lor
11
Sholeman
SD
17 Tahun
Jenggawah
12
Abdullah
SD
50 Tahun
Tanggul
13
Nasri
SMP
30 Tahun
Ambulu
14
Khusni
SMP
31 Tahun
Lumajang
15
Heri Sugiarto
SD
28 Tahun
Kalisat
16
Basbur
SD
33 Tahun
Jenggawah
Keterangan :
Angka 1: Nomor urut
Angka 2: Nama responden
Angka 3: Tingkat pendidikan
Angka 4: Usia responden
Angka 5: Alamat asal.
Pembinaan keagamaan (Islam) yang ada di Lapas Jember adalah merupakan salah satu program dari Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, yang dalam pelaksanaannya diserahkan kepada Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkeswat) yang dikepalai oleh Bapak Karno, SH.
Dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan (Islam) bentuk-bentuknya meliputi, antara lain:
1.      Membaca Al Qur’an
2.      Belajar kitab kuning
3.      Membaca Al Qur’an dan terjemah
4.      Shalat berjama’ah, terutama dzuhur dan ashar
5.      Belajar baca tulis Al Qur’an
6.      Shalat jum’at
7.      Pengajian rutin (ceramah agama)
Sumber Data: Dokumen Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
Dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan (Islam) petugas Lapas dibantu oleh ta’mir. Ta’mir dibentuk atas prakarsa dari kepala Bimkeswat dengan pertimbangan: kurangnya tenaga pembina baik dari petugas maupun dari sukarelawan, karena ada narapidana yang mempunyai pengetahuan agama yang luas (mampu) dan mau untuk mengelola ta’mir. Karena alasan tersebut ta’mir dibentuk untuk membantu terlaksananya kegiatan pembinaan keagamaan (Islam) agar bisa berjalan efektif dan efisien.
Sedangkan pembinaan keagamaan (Islam) pada blok wanita dikelola oleh petugas Lapas, tetapi bentuk kegiatannya tidak sepadat blok pria. Untuk sementara ini bentuk pembinaannya meliputi: shalat berjama’ah, dan pengajian rutin (ceramah agama) setiap hari kamis jam 08.00-09.00 WIB yang di isi oleh tenaga sukarelawan dari yayasan Adz Dzikro’.
Menurut kepala Lapas Klas II A Jember Bapak Murjito, Bc.Ip, SH. Sebenarnya untuk pembinaan keagamaan (Islam) pihak Lapas II A Jember sudah menjalin kerjasama dengan banyak pihak, diantaranya adalah dengan Depag, yayasan Adz Dzikro’, Persatuan Bimbingan Ibadah Haji (PBIH), Forum Lintas Agama, Diknas, Universitas yang ada di Jember. Namun yang selalu aktif memberikan bimbingan hanyalah dari Depag dan Adz Dzikro’.
Kepala Bimkeswat mengemukakan bahwa kerjasama yang dijalin selama ini dengan pihak-pihak yang terkait bukan atas permintaan dari pihak Lapas, namun permintaan dari lembaga yang bersangkutan. Contohnya seperti yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Jember pada tanggal 19 September 2005. Mereka mengadakan bakti sosial, penyuluhan hukum, dan siraman rohani agama Islam.
Dari pihak Depag biasa mengisi khotib dan imam shalat jum’at,dan dari Adz Dzikro’ memberikan ceramah agama yang disambung dengan dialog. Ceramah agama biasa diadakan di aula yang berkapasitas 200 orang, sehingga dari jumlah seluruh penghuni sebanyak 801 orang Aula tidak bisa menampungnya. Untuk mengatasi hal tersebut pihak Adz Dzikro’ membagi seluruh penghuni menjadi 4-5 kelompok, jadi waktunya bergiliran. Setiap kelompok mendapat waktu 4-5 minggu sekali.
Sebenarnya menurut pihak Adz Dzikro’ sendiri hal ini kurang efektif, tetapi karena tenaga dari adz Dzikro’ sendiri terbatas yang kebanyakan juga pegawai negeri maka hal ini satu-satunya jalan yang bisa ditempuh saat ini. Adz Dzikro’ tergolong masih baru dalam memberikan pembinaan di Lapas II A Jember, sekitar 3 bulan. Materi yang pernah diberikan antara lain meliputi; kurang percaya diri, rasa syukur, ujian-ujian dari Allah, memanfaatkan lingkungan, motivasi.
Penyajian data digolongkan berdasarkan rumusan masalah yang sudah ada, antara lain:
1.     Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Aqidah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
     Berdasarkan interview dengan kepala Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkeswat), mayoritas para narapidana dan tahanan di Lapas Jember beragama Islam dan ada beberapa yang beragama Nasrani. Meskipun dari luar mereka kelihatan kasar-kasar, tapi mereka tergolong manut-manut (bahasa jawa) atau patuh. Pada umumnya sumber daya manusia (SDM) mereka rendah, ada yang buta huruf, tidak bisa baca tulis Al Qur’an, jadi pengetahuan umum dan agamanya sangat minim. Kebanyakan dari mereka selama di Lapas ibadahnya rajin-rajin, baik karena kesadaran sendiri ataupun karena takut pada petugas.
Sumber Data: Interview (Kepala Bimkeswat, 15 sept 05).
Responden Dahri ketika diwawancarai mengatakan, sebagai berikut:
“Disini ada pembinaan keagamaan, yang seperti tadi itu pengajian rutin setiap sabtu. Yang mengisi biasanya dari petugas, dari ta’mir biasanya pak Ghofur, dan dari yayasan. Setelah mendapatkan pembinaan saya jadi sadar dan menyesal. Materi yang pernah diberikan mengenai keimanan, shalat, dan ilmu-ilmu agama yang lain.”
Sumber data: Interview ( Narapidana 4, 17 sept 05)
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Achamad Nayudo usia 39 tahun, menyatakan sebagai berikut:
“Saya selalu mengikuti pembinaan keagamaan, manfaatnya bagi saya selain menambah ilmu juga membuat hati lebih damai dan pikiran menjadi tenang,  saya merasa lebih mantap untuk melaksanakan ibadah. Tentang materi yang diberikan mengenai fiqih, tauhid, dan juga yang lain. Saya sangat setuju diadakan pembinaan keagamaan di Lapas Jember ini.”
Sumber Data: Interview ( Narapidana 5, 17 sept 05)
Menurut keterangan ketua ta’mir Bapak Anwari menyebutkan bahwa, materi aqidah, fiqih, dan akhlak pernah disampaikan saat pembinaan keagamaan. Untuk yang belajar kitab kuning mereka pasti tahu mengenai hal ini, karena dalam kitab kuning juga dipelajari. Dalam khutbah jum’at dan ceramah rutin kadang juga membahas mengenai aqidah.
Sumber Data: Interview (Ketua ta’mir, 13 sept 05).
Pembinaan keagamaan (Islam) yang diadakan di Lapas Jember sudah meliputi materi aqidah, meskipun tidak ada klasifikasi mengenai materi yang akan diberikan. Aqidah atau keimanan merupakan pondasi awal dari ajaran Islam. Dengan iman yang kokoh dan kuat, maka akan terbentuk jiwa dan mental yang kuat pula. Dengan iman yang kuat, narapidana tidak akan mudah menyerah dan putus asa menghadapi segala ujian dan cobaan hidup.
Pembinaan mengenai aqidah ini bertujuan untuk menumbuhkan keimanan narapidana, bahwa Allah-lah yang menciptakan dunia beserta isinya. Allah-lah yang memberi hukum, mengatur serta yang memelihara alam semesta ini. Sehingga narapidana bisa menyadari bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang harus disembah dan kepada-Nya pula manusia mohon petunjuk dan pertolongan. Sebagaimana yang dijelaskan didalam surat Al Faatihah ayat 5:
اياك نعبد واياك نستعين. (الفاتحه: 5)
Artinya: “ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”. (SQ. Al Faatihah: 5) (Menteri Agama RI, 1971: 6).
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pembinaan keagamaan terhadap aqidah narapidana ini menyangkut juga ajaran Islam yang disebut “rukun iman”. Untuk mendapatkan gambaran mengenai hal ini, berikut penjabaran datanya secara terperinci.

a. Percaya Kepada Allah
Dengan mempercayai adanya Allah, maka seseorang akan rela untuk melaksanakan ajaran-ajaran-Nya. Namun jika seseorang sudah tidak percaya lagi adanya Allah sebagai Tuhannya, maka sangat mustahil baginya mempercaya apalagi mau melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Kepercayaan narapidana kepada Allah SWT dapat dilihat dari table berikut ini:
Tabel 6
                                                Percaya Kepada Allah
Iman kepada Allah Swt
F
Percaya dengan hati dan lisan
Percaya dengan hati, lisan dan perbuatan
11
5
N
16

b. Percaya Kepada Malaikat
Malaikat adalah salah satu makhluk ciptaan Allah yang tidak bisa dilihat dengan panca indera manusia (ghoib), maka dari itu percaya kepada malaikat merupakan salah satu wujud dari kepercayaan kepada Allah. Mengenai hal ini dapat dilihat pada tabel berikut:
                                                     

Tabel 7
Percaya Kepada Malaikat Allah
Mempercayai adanya malaikat
F
Percaya
Ragu-ragu
Tidak percaya
16
-
-
N
16
 
                                                      Tabel 8
                              Pengetahuan Tentang Malaikat
Mengetahui kesepuluh malaikat dan tugas-tugasnya
F
Mengetahui nama-nama malaikat
Mengetahui tugas-tugas malaikat
Mengetahui nama dan tugas malaikat
Tidak tahu sama sekali
5
-
4
7
N
16

c. Percaya kepada Kitab-kitab Allah
Percaya kepada kitab-kitab Allah bukan hanya percaya akan keberadaannya, tetapi juga harus percaya serta mau melaksanakan ajaran yang terkandung didalamnya. Berikut ini data tentang hal tersebut:
                                                     

Table 9
Percaya Kepada Kitab-kitab Allah
Percaya kitab Allah termasuk Al Qur’an
F
Percaya
Tidak
16
-
N
16

Tabel 10
Kemampuan Membaca Al Qur’an
Bisa membaca Al Qur’an
F
Ya
Tidak
13
3
N
16

Tabel 11
Mengetahui Kitab-kitab Allah
Mengetahui  keempat kitab-kitab Allah
F
Ya
Tidak
11
5
N
16


d.Percaya kepada Nabi dan Rasul
Para responden mengatakan bahwa nabi Muhammad saw sebagai Rasul utusan Allah, dan merupakan nabi akhir zaman. Gambarannya dapat dilihat dari tabel dibawah ini:
Tabel 12
Percaya Kepada Nabi dan Rasul
Percaya kepada Nabi dan Rasul
F
Percaya
Tidak percaya
16
-
N
16

Tabel 13
Mengenal Sejarah Nabi dan Rasul
Mengetahui sejarah Nabi dan Rasul
F
Ya
Tidak
10
6
N
16

e. Percaya kepada Hari Akhir
Hari akhir adalah hari penghabisan saat dimana pintu taubat sudah tertutup, saat manusia mempertanggung jawabkan semua perbuatan mereka selama hidup di dunia. Berikut ini gambaran tentang hal itu, dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 14
Percaya Kepada Hari Akhir
Percaya akan datangnya hari kiamat
F
Ya
Ragu-ragu
Tidak percaya
15
1
-
N
16
                 
Tabel 15
Mengenal Kedua Jenis Kiamat
Mengetahui kedua jenis kiamat
F
Ya
Tidak
6
10
N
16

f.  Percaya kepada Taqdir
Allah adalah Maha tahu atas segala yang ada di bumi dan di langit, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mempercayai adanya taqdir Allah karena percaya pada taqdir berarti mempercayai kekuasaan Allah. Selanjutnya untuk mengetahui tentang kepercayaan narapidana kepada taqdir dapat dilihat dari tabel dibawah ini:
                                                     

Tabel 16
Percaya Kepada Taqdir
Percaya kepada adanya taqdir
F
Ya
Ragu-ragu
Tidak percaya
16
-
-
N
16

Tabel 17
Pengetahuan Tentang Jenis Taqdir
Mengetahui kedua jenis taqdir
F
Ya
Tidak
7
9
N
16
2.     Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Fiqih Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember.
Berdasarkan kasus yang terjadi di Lapas Jember antara lain: pembunuhan, pencurian, perampokan, perjudian, perkosaan, penipuan, dan penganiayaan, maka dirasakan sangat perlu untuk diberikan pembinaan keagamaan (Islam) terutama masalah fiqih. Pendidikan fiqih perlu diberikan sebagai tindakan penanggulangan krisis mental yang sedang dihadapi narapidana. Dari pendidikan fiqih yang diberikan dapat memberikan pengetahuan tentang perbedaan mana yang hak dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram, mana yang dosa dan mana yang berpahala. Sehingga dapat tercipta suatu kehidupan masyarakat yang damai, tenteram, serta bahagia.
Menurut keterangan narapidana wanita ibu HJ. Suparmi mengatakan sebagai berikut:
Setelah mendapatkan pembinaan keagamaan, saya merasa menyesal. Saya tidak akan mengulanginya lagi, saya menyesal kenapa saya dulu berhutang. Saya selalu ikut jika ada pembinaan keagamaan, itung-itung menambah ilmu. Materi yang pernah diberikan mengenai fiqih, bertaubat dan mengenai masalah agama yang lain.
Sumber Data: Interview (narapidana 2, 17 sept 05)
Sedangkan responden Gufron (napi anak-anak) mengemukakan sebagai berikut:
“Saya tahu kalau disini ada pembinaan keagamaan, dalam pelaksanaan untuk tahanan sendiri dan narapidana sendiri. Blok anak-anak ngajinya setiap senin, selasa, dan kamis. Setelah diberikan pembinaan saya merasa menyesal dan jadi terbiasa shalat berjama’ah.”
Sumber Data: Interview (Narapidana 1, 17 sept 05)
Hal senada sama dengan yang disampaikan oleh responden Fauzi usia 36 tahun sebagai berikut:
“Saya merasa lebih khusyu’ dalam melaksanakan ibadah dan lebih aktif ketimbang dirumah. Saya merasa lebih tenang dan menerima keadaan ini dengan tabah. Setiap hari diharuskan untuk shalat berjam’ah.”
Sumber Data: Interview (Narapidana 7, 17 sept 05)
Responden lain Bapak Abd. Hadi usia 55 tahun mengatakan sebagai berikut:
Selama di Lapas jember ini malah membuat saya lebih rajin beribadah, termasuk juga yang sunnah. Saya sering melakukan shalat sunnah maupun puasa sunnah. Disini saya tunjuk sebagai pengajar kejar paket A, dan kalau diamati sebagian besar narapidana mempunyai pengetahuan umum dan agama yang minim. Saat mengajar sering saya selipkan sedikit pengetahuan agama, seperti pengetahuan tentang hukum Islam ataupun masalah ibadah.  
Sumber Data: Interview (Narapidana 8, 17 sept 05)
Selanjutnya menurut salah satu anggota ta’mir Bapak KH. Abd. Ghofur, mengatakan bahwa untuk materi yang disampaikan selama ini sangat beragam termasuk juga mengenai fiqih. Pembahasan mengenai bertaubat dan ibadah sangat disukai narapidana, karena mereka awam akan masalah agama. Masih menurut beliau yang juga sebagai pengajar kitab kuning, para narapidana umumnya sadar dan menyesali perbuatannya. Kemudian mereka mau bertaubat dan memperbanyak ibadah.
Sumber Data: Interview (Ta’mir, 13 sept 05)  
Rata-rata dari narapidana yang ada di Lapas Jember pernah mendapatkan materi  tentang fiqih yaitu tentang ibadah, terutama shalat dan puasa. Meski hanya beberapa orang saja yang mengaku sering melaksanakan ibadah-ibadah sunnah seperti shalat rawatib, shalat tahajjud dan shalat dhuha, maupun puasa sunnah terutama puasa senin-kamis. Namun ibadah-ibadah sunnah ini masih belum begitu dipahami oleh para narapidana dan antusiasme mereka untuk menjalankannya masih kurang. Sedangkan untuk puasa sunnah yang lain jarang ingatnya.
Kemudian tentang uqubat atau hukum pidana dalam Islam terutama masalah yang berkenaan dengan pelanggaran hukum juga menjadi salah satu materi yang disampaikan. Menurut kepala Bimkeswat pembinaan tentang hukum positif juga diadakan penyuluhan.
Gambaran mengenai ibadah dapat dilihat, berikut ini penjabaran datanya secara rinci.
a.     Ibadah
1)      Shalat
Shalat adalah kewajiban setiap muslim di dunia, lebih dari itu shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Shalat bisa membuat hati tenang, menyadari dan kemudian menyesali perbuatan dimasa lalu. Sehingga bisa lebih mendekatkan diri kapada Allah dan memohon ampunan-Nya. Mengenai hal ini dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 18
Shalat Fardlu
Keaktifan Shalat 5 Waktu
F
Rajin
Kadang-kadang
Tidak pernah
12
4
-
N
16


Tabel 19
Shalat Sunnah
Melaksanakan shalat sunnah
F
Rajin
Kadang-kadang
Tidak pernah
8
3
5
N
16

2)      Puasa
Ibadah puasa selain mendatangkan pahala bagi yang menunaikannya juga mempunyai efek positif yaitu untuk melatih sabar mengendalikan emosi dan nafsu. Manfaatnya adalah seseorang yang sedang menjalankan puasa akan menjaga perbuatan dan ucapan kotor, sehingga akan sangat mempengaruhi mental dan jiwanya. gambarannya pada tabel berikut ini:
Tabel 20
Puasa
Mengerti arti puasa
F
Ya
Tidak 
12
4
N
16
    
                                                     

Tabel 21
Puasa Sunnah
Melaksanakan puasa sunnah
F
Rajin
Kadang-kadang
Tidak pernah
8
3
5
N
16
b.    Uqubat
Gambaran mengenai uqubat dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 22
Pengetahuan Hukum Islam
Mengetahui hukum Islam
F
Ya
Tidak
5
11
N
16

                                                            Tabel 23
Pengetahuan Hukum Islam
Mengetahui bahwa tindak pidana dalam Islam adalah dosa
F
Ya
Tidak
13
3
N
16
                                                           
Tabel 24
Tindakan yang diperbuat dalam keadaan sadar kalau itu salah
F
Ya
Tidak
11
5
N
16

3.     Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Akhlak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
Sebagaimana yang dikemukakan oleh kepala Lapas Jember Bapak Murjito, Bc.Ip, SH. Bahwa pembinaan keagamaan (Islam) dalam pelaksanaannya sudah diupayakan dengan sebaik-baiknya. Beliau  mengemukakan sebagai berikut:
“Sebagai kepala Lapas II A Jember, saya sering memberikan motivasi kepada narapidana dan anak didik untuk lebih giat dalam melaksanakan ibadah. Merenungkan kembali apa yang pernah diperbuat dulu, menyadari kesalahan sehingga bisa menimbulkan rasa penyesalan dan nantinya mau berubah.”
Beliau juga mengatakan bahwa “untuk memperbaiki moral seseorang itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena kalau sudah gawan bayi (bahasa jawanya) istilahnya bawaan sifat dan watak sejak dari lahir sangatlah sulit. Kalau tidak ada kemauan dari dalam diri sendiri untuk berubah, hal ini akan sangat mustahil terwujud. Jadi motivasi yang diberikan haruslah seiring dengan kemauan dan usaha dari dalam diri sendiri.”
Sumber Data: Interview (Kepala Lapas II A Jember, 20 sept 05)   
Narapidana yang masuk ke Lapas Jember ini kebanyakan karena melanggar hukum, memang perlu untuk diberikan pembinaan keagamaan mengenai akhlak. Akhlak atau budi pekerti yang baik akan mempengaruhi tutur kata, tingkah laku, serta sikap narapidana dalam kesehariannya. Sehingga nantinya dapat menempatkan dirinya dimana, kapan, dan dengan siapa ia tinggal dan bergaul. Baik hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia, maupun dengan alam lingkungan.
Sehubungan dengan hal ini responden Sugeng mengatakan sebagai berikut:
“Saya tahu di Lapas Jember ada pembinaan keagamaan, saya selalu ikut kalau ada pembinaan seperti ceramah, ngaji dan lain-lain. Materi yang diberikan mengenai shalat, ngaji, dan kesopanan. Saya setuju dengan adanya pembinaan keagamaan, karena hal ini bisa membuat orang bertaubat.”
Sumber Data: Interview (Narapidana 6, 17 sept 05)
Hal ini sama dengan yang dikemukakan oleh saudara Sandra sebagai berikut:
“Saya senang dengan adanya pembinaan keagamaan, karena dengan pembinaan yang dulunya jahat bisa kembali baik. Dan yang pernah dibahas dalam pembinaan keagamaan mengenai materi ibadah, bertaubat, cara bergaul dengan sesama dan sebagainya.”
Sumber Data: Interview (Narapidana 9, 17 sept 05)
Semua orang tidak ingin berada di Lapas, begitu juga para narapidana yang terlanjur masuk. Sebagaimana dikemukakan oleh narapidana Sarjono sebagai berikut:
Selama berada disini saya hanya pasrah, patuh pada peraturan yang berlaku. Saya sama sakali tidak menyangka kalau perkelahian itu membuat teman saya terbunuh dan menyebabkan saya masuk penjara. Tapi disini saya jadi belajar banyak ilmu, seperti mengaji, shalat, merawat kebersihan lingkungan, saling menolong dan masih banyak lagi.
Sumber Data: Interview (Narapidana 11, 17 sept 05)
Untuk lebih jelasnya mengenai akhlak narapidana dapat dilihat pada penjelasan berikut:
a.    Akhlak kepada Allah
Salah satu akhlak kepada Allah adalah dengan mencintai Allah. Artinya melakukan segala kelaziman cinta yaitu dengan mendahulukan perintah-Nya diatas semua keinginan lainnya. Mematuhi perintah-Nya walau dirasa berat. Berikut tabel yang menjelaskan mengenai hal tersebut.
Tabel 25
Taat
Selalu menaati perintah Allah
F
Ya
Kadang-kadang
Tidak pernah
10
6
-
N
16
 

Tabel 26
Ikhlas
Selalu ikhlas melaksakan perintah Allah
F
Ya
Kadang-kadang
Tidak pernah
9
6
1
N
16

Tabel 27
Tawakkal
Selalu bertawakkal kepada Allah
F
Ya
Kadang-kadang
Tidak pernah
6
10
-
N
16

                                                            Tabel 28
                                                            Syukur
Mensyukuri segala nikmat Allah
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
8
8
-
N
16
Tabel 29
Sabar
Selalu bersikap sabar
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
5
11
-
N
16

Tabel 30
Taubat
Bertaubat kepada Allah
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
7
8
1
N
16

b.   Akhlak kepada sesama manusia
Akhlak kepada sesama hendaknya dengan tidak pernah menyakiti orang lain, karena seorang muslim bagi muslim yang lain adalah saudara. Mengenai akhlak narapidana terhadap sesamanya dapat dilihat pada tabel berikut.
                                               

Tabel 31
Kerukunan Dengan Sesama
Rukun dan damai dengan teman
F
Ya
Tidak
16
-
N
16

Tabel 32
Berselisih
Berselisih dengan teman
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
-
2
14
N
16
                                   
Tabel 33
Tolong Menolong
Menolong teman yang membutuhkan
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
9
7
-
N
16

c.    Akhlak kepada alam lingkungan
Akhlak kepada lingkungan selain menjaga kelestarian juga dengan memanfaatkan dengan semestinya. Gambaran mengenai akhlak narapidana kepada lingkungannya dapat dilihat berikut ini.
Tabel 34
Kebersihan
Menjaga kebersihan lingkungan
F
Sering
Kadang-kadang
Tidak pernah
13
3
-
N
16

Tabel 35
Memelihara Alam Lingkungan dan Menyayangi Binatang
Memelihara tanaman dan memelihara binatang
F
Sering
Pernah
Tidak pernah
7
9
-
N
16

                                                                       

Tabel 36
Akhlak Kepada Benda
Menjaga dan merawat benda-benda
F
Sering
Kadang-kadang
Tidak pernah
6
10
-
N
16

C.      Analisa Data
Setelah peneliti mengumpulkan data-data yang diperlukan, selanjutnya adalah menganalisa data-data hasil lapangan tersebut dengan teknik analisa induktif, deduktif, reflektif yang berhubungan dengan rumusan masalah yang dikemukakan pada bab sebelumnya meliputi: 1) Urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap aqidah narapidana di Lapas II A Jember, 2) Urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap fiqih narapidana di Lapas II A Jember, 3) Urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lapas II A Jember. Berikut penjelasannya:
1.      Urgensi Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Aqidah Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
a.      Iman kepada Allah
Berdasarkan hasil data yang diperoleh dilapangan, pembinaan keagamaan (Islam) terhadap aqidah narapidana tercermin dari tabel 5 yaitu tentang beriman kepada Allah. Tabel tersebut menegaskan bahwa sebenarnya mereka punya pegangan hidup yaitu iman. Meskipun hanya 5 saja yang benar-benar percaya kepada Allah secara utuh yaitu dibenarkan dengan hati, kemudian diucapkan dengan lisan, sehingga dengan keimanan yang dipunyai tersebut maka dapat tercermin dari perbuatannya. Kelimanya mengaku lebih khusyu’ di LP dalam menjalankan ibadah ketimbang dirumah.
Sedangkan 11 lainnya mengaku percaya kepada Allah dengan hati dan lisan saja. Kepercayaan mereka kepada Allah tidak selalu terwujud dalam tingkah laku sehari-hari, mereka terkadang masih enggan untuk melaksanakan ibadah kepada Allah. Terkadang mereka  masih merasa berat, hal ini selain disebabkan karena pengetahuan agamanya minim juga karena pengaruh pergaulan.
Jadi kepercayaan narapidana terhadap rukun iman yang pertama yaitu percaya kepada Allah kurang begitu memuaskan, hal ini karena pengetahuan narapidana mengenai hal ini masih kurang. Hendaknya Lembaga Pemasyarakatan Jember lebih memperhatikan lagi mengenai hal ini.
b.      Percaya kepada malaikat
Secara keseluruhan mereka percaya kepada adanya malaikat, meski 5 diantaranya hanya mengetahui nama-namanya saja itupun tidak secara lengkap. Rata-rata mereka mengetahui nama-nama malaikat antara 2-5 nama saja, nama malaikat yang paling banyak diketahui adalah malaikat jibril. Sedang tugas-tugas malaikat yang mereka ketahui hanya tugas malaikat jibril yitu pembawa wahyu.
Sedangkan 4 lainnya mengaku hafal nama-nama dan tugas malaikat. Mereka percaya adanya malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah yang selalu patuh dan tunduk kepada Allah. Tetapi 7 sisanya mengaku tidak mengetahui, sebenarnya mereka pernah belajar tentang malaikat tapi karena sudah lama makanya jadi lupa.
Secara umum kepercayaan narapidana terhadap malaikat sudah sangat baik, ini terbukti mereka semua percaya adanya malaikat. Hal ini perlu dipertahankan oleh Lembaga Pemasyarakatan Jember, namun perlu juga untuk diberikan pengetahuan mengenai nama-nama serta tugas malaikat.
c.      Percaya kepada kitab-kitab Allah
Dari 16 responden, semuanya mengakui adanya kitab-kitab Allah termasuk juga kitab suci Al Qur’an. Ada 3 responden yang tidak bisa membaca Al Qur’an, tapi mereka mengatakan pernah belajar meski tidak sampai bisa. Sisanya mengaku bisa membaca Al Qur’an, namun masih ada yang belum lancar membacanya.
11 narapidana mengetahui tentang keempat kitab-kitab Allah, tapi rata-rata yang banyak mereka ketahui selain Al Qur’an adalah injil. Sedangkan 5 lainnya mengaku tidak mengetahui kitab-kitab Allah selain Al Qur’an.
Dilihat dari data tersebut keseluruhan dari responden mengakui adanya kitab-kitab Allah, hal ini sangat baik. Dan untuk pembinaan baca tulis Al Qur’an hal ini perlu ditingkatkan lagi, agar setelah narapidana keluar dari Lapas Jember bisa baca tulis Al Qur’an.
d.     Percaya kepada Nabi dan Rasul
Keseluruhan data yang peroleh dilapangan menunjukkan bahwa narapidana percaya sepenuhnya kepada Rasul mereka yaitu Muhammad saw. Meskipun hanya ada 10 responden yang mengetahui tentang sejarah Nabi dan Rasul, namun hanya sejarah Nabi Adam saja yang banyak mereka ketahui. Sedangkan 4 dari 10 responden tersebut mengaku lupa-lupa ingat tentang beberapa sejarah Nabi dan Rasul. Sedangkan 6 responden lain mengaku tidak mengetahui sejarah Nabi dan Rasul, tapi diantara mereka ada yang mengaku pernah belajar mengenai sejarah Nabi dan Rasul.
Jadi secara umum narapidana percaya kepada Nabi dan Rasul Allah, hal ini berarti pembinaan mengenai hal ini sudah cukup berhasil sehingga harus dipertahankan terus oleh pihak Lembaga Pemasyrakatan Jember.
e.      Percaya kepada hari akhir
Dari 15 responden mengaku percaya adanya hari kiamat, itu berarti secara umum mereka mengakui adanya hari kiamat meskipun ada satu responden yang ragu-ragu dengan adanya hari kiamat. Sebenarnya dia percaya tetapi, karena kiamat belum terjadi dan belum pernah dia lihat makanya dia ragu-ragu.
Sedangkan tentang dua jenis kiamat, yaitu kiamat sughro dan kiamat kubro. Hanya 6 orang saja yang mengaku tahu mengenai hal ini, dan sisanya mengaku tidak mengetahuinya.
Secara umum kepercayaan narapidana tentang hari kiamat sudah baik, meski ada satu yang ragu-ragu. Hal ini karena pemikiran dari yang bersangkutan mengenai hari kiamat tidak begitu faham maknanya. Maka dari itu perlu diluruskan mengenai hal ini agar tidak terjadi kesalah pahaman narapidana karena ketidaktahuannya, sehingga keragu-raguan mengenai salah satu rukun iman ini tidak terjadi lagi pada yang lain.
f.       Percaya kepada taqdir
Secara umum semua narapidana percaya kepada taqdir, mereka mengakui bahwa segala ketentuan Allah merupakan perjanjian antara Allah dengan dirinya sebelum ditiupkannya ruh. Kemudian 7 dari keseluruhan responden mengetahui tentang dua jenis taqdir yaitu tentang qodho’ dan qodar manusia. Sedang sisanya 9 orang mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Untuk kepercayaan narapidana kepada taqdir, Lembaga Pemasyarakatan Jember perlu terus memupuk pengetahuan mereka. Agar bisa lebih berkembang menjadi sikap yang tawakkal dan sabar.
Jadi secara keseluruhan, urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap aqidah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember masih dalam batas aman. Artinya masih belum perlu untuk diadakan suatu upaya yang sangat mendesak yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan mengenai aqidah narapidana. Namun perlu adanya pelurusan mengenai keragu-raguan salah satu responden mengenai hari kiamat. Sebab kalau hal tersebut dibiarkan berlarut-larut nantinya dapat merusak keimanan narapidana yang bersangkutan.
2.      Urgensi Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Fiqih Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
a.    Ibadah
1.      Shalat
Dari keseluruhan responden, sebanyak 12 narapidana mengaku rajin melaksanakan shalat fardlu. Hal ini tidak lepas dari peran aktif pihak Lembaga Pemasyarakatan Jember yang selalu megupayakan sadar hukum baik hukum positif maupun hukum agama. Sebagian lainnya mengatakan jarang aktif, hal ini karena latar belakang mereka yang tidak begitu paham tentang arti shalat. Namun demikian berkat pembinaan yang diupayakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Jember akhirnya narapidana dapat meningkatkan kegiatan ibadahnya terutama shalat fardlu. Dari seluruh responden tidak ada yang menjawab tidak pernah, ini berarti mereka tidak pernah meninggalkan shalat. Hal ini berkat upaya dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Jember yang mengadakan pembinaan dengan intensif.
Ada 8 responden yang mengaku rajin melaksanakan shalat sunnah, seperti shalat sunnah rawatib, tahajjud, dan dhuha. Hal tersebut karena sebagian besar dari mereka mulai sadar arti pentingnya mendekatkan diri kepada Allah, dan untuk mengadakan komunikasi dengan Tuhan salah satunya adalah dengan jalan shalat. Hal ini menunjukkan tingkat keimanan dan kesadaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jember saat ini sudah membaik. Kemudian 3 lainnya mengaku jarang, yang berarti kadang mengerjakan terkadang tidak mengerjakan. Hal ini disebabkan karena faktor pribadinya yang rendah kesadaran ibadahnya.
Jadi mengenai aktivitas shalat ini perlu untuk terus dijaga kualitasnya dan ditingkatkan pembinaannya oleh Lembaga Pemasyarakatan Jember. Karena shalat adalah amal yang pertama kali dihisab kelak di akhirat, jika shalatnya baik maka akan baik pula amal ibadah yang lain. Menurut kepala Bimkeswat, ibadah yang paling rajin dilaksanakan oleh narapidana adalah shalat lima waktu. Karena selain diwajibkan berjama’ah terutama dzuhur dan ashar, kebanyakan mereka menyadari arti pentingnya shalat fardlu.
2.      Puasa
Ada 12 responden mengaku mengerti arti puasa dan rajin melaksanakan puasa ramadhan. Sedang 4 lainnya tidak mengetahui arti puasa, tapi mereka selalu berusaha untuk menunaikan puasa ramadhan meski kadang karena tergoda sesuatu dan membatalkannya. Tetapi setelah dijelaskan tentang arti puasa akhirnya mereka jadi mengerti.
Kemudian untuk puasa sunnah, ada 8 responden yang mengaku rajin berpuasa sunnah terutama senin-kamis. Hal ini karena mereka sadar tentang manfaat puasa dan pahalanya bagi dirinya. Dan 3 lainnya mengaku hanya kadang-kadang saja, kalau sedang punya keinginan untuk puasa sunnah. Sedangkan sisanya 5 orang mengaku tidak pernah melaksanakan puasa sunnah, ini karena belum ada kesadaran dari dalam dirinya.
Jadi mengenai puasa sudah cukup memuaskan, karena mereka yang termasuk latar belakang agamanya minin mau untuk melaksanakan puasa apalagi puasa sunnah. Hal ini merupakan prestasi, dan hal ini tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Jember.
Mengenai ibadah narapidana di Lembaga Pemasyrakatan Jember ini sudah sangat baik, hal ini dilihat dari banyaknya responden yang menjawab rajin melaksanakan shalat dan puasa. Maka dari itu hal ini perlu untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi sebagai pembinaan untuk mengatasi moral dan mental mereka menjadi lebih baik.
b.   ­Uqubat
Dari wawancara yang dilakukan, 11 responden mengaku tidak mengetahui tentang hukum Islam, rata-rata dari mereka mengaku tidak pernah belajar mengenai hukum Islam terutama mengenai uqubat atau hukum pidana dalam Islam. 5 sisanya mengetahui tentang hukum Islam, namun ada yang belum paham sepenuhnya mengenai hal ini.
Kemudian mengenai tindak pidana yang mereka lakukan dulu, 13 diantaranya mengetahui bahwa tindakan tersebut dalam Islam adalah dosa. Sedangkan 3 lainnya mengaku tidak mengetahuinya. Hal ini karena pengetahuan agama mereka yang sangat terbatas.
Selanjutnya 11 narapidana menjawab sadar bahwa tindakan yang mereka perbuat adalah salah, mereka melakukan perbuatan tersebut karena keadaan terpaksa baik karena kebutuhan ekonomi, dendam, maupun yang lain. Namun 5 sisanya mengaku tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut salah di mata hukum, yang menurut mereka aman-aman saja ternyata dibelakang hari bermasalah. Mereka merasa dijebak, dan sama sekali tidak mengetahui bahwa hal tersebut bermasalah secara hukum.
Jadi pengetahuan narapidana mengenai uqubat masih sangat minim, yang mereka tahu hanya sebatas bahwa itu dosa. Dan mereka belum mengetahui mengenai apa dan bagaimana hukum pidana dalam Islam itu. Mengenai hal ini hendaknya Lembaga Pemasyarakatan Jember lebih luas dan mendalam lagi memberikan pengetahuan mengenai hal ini. Sebab bisa saja karena ketidaktahuan mereka tentang hukum pidana dalam Islam ini membuat mereka mengulangi kesalahan yang sama.
Jadi secara umum urgensi pembinaan keagamaan (Islam ) terhadap fiqih narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jember belum perlu diambil suatu upaya yang sangat mendesak yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan. Karena kegiatan pembinaan keagamaan (Islam) sudah dilaksanakan dengan baik selama ini. Namun mungkin perlu untuk diluangkan waktu lebih banyak lagi untuk memberikan pengetahuan dan wawasan lebih luas lagi mengenai hukum Islam, tentang masalah ibadah dan terutama uqubat. Jadi merupakan sebuah prestasi karena jika dilihat dari latar belakang pengetahuan agama mereka yang sangat minim ternyata para narapidana mempunyai kemauan untuk berubah. Hal ini dibuktikan dari kebanyakan responden yang lebih rajin menjalankan ibadahnya, karena dari pihak Lembaga Pemasyarakatan juga sudah mengupayakan yang terbaik bagi mereka.
3.      Urgensi Pembinaan Keagamaan (Islam) Terhadap Akhlak Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember
a.    Akhlak kepada Allah
Akhlak kepada Allah tercermin dalam beberapa sikap, diantaranya:
Taat, sikap taat ditunjukkan oleh 10 responden yang menjawab selalu menaati perintah Allah. Mereka mengaku selalu berusaha untuk tetap taat. Karena mereka masih mempunyai rasa takut kepada Allah. Lainnya mengaku hanya kadang-kadang saja taat menajalankan perintah-Nya, itu berarti mereka taat pada saat-saat tertentu saja. Namun tidak ada narapidana yang menjawab tidak, hal ini membuktikan bahwa meskipun mereka narapidana tetapi mereka adalah manusia yang memang dibekali rasa takut kepada Allah.
Ikhlas, dari pengakuan informan kunci 9 diantaranya mengaku ikhlas menerima segala yang terjadi didalam hidupnya. Dengan ikhlas maka akan menghasilkan sikap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan. Sedangkan 6 lainnya hanya kadang-kadang saja dapat menerima bemberian Allah dengan ikhlas. Hal ini karena kondisi mental narapidana yang setiap saat berubah-ubah.
Tawakkal, 6 responden mengaku tawakkal kepada Allah setelah berusaha sekuat tenaga. 10 lainnya mengaku kadang-kadang saja bertawakkal menyerahkan diri kepada Allah. Tetapi tidak ada yang menjawab tidak pernah, meski ada diantara mereka yang tidak mengetahui arti tawakkal tetapi setelah dijelaskan akhirnya mereka mengerti.
Syukur, hanya ada 8 responden yang mengaku selalu bersyukur atas segala karunia yang diberikan Allah kepada mereka. Mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan merupakan suatu keharusan. Karena manusia sebagai hamba hanya bisa meminta dan memohon kepada-Nya Sang pemberi rizki. 8 lainnya mengaku pernah bersyukur, itu berarti mereka hanya sekali waktu saja bersyukur. Mereka bersyukur jika mendapatkan sesuatu yang membuat mereka bahagia.
Sabar, yang mengaku sering sabar ada 5 responden. Dengan sabar maka akan mampu menerima beban moral yang sedang dihadapi dan dapat menahan hawa nafsunya. Sedangkan 11 responden sisanya mengaku pernah bersabar, tetapi sering kali tidak bisa menahan emosi apalagi kalau sedang marah. Tetapi hampir semua responden tidak ada yang menjawab tidak, itu artinya mereka selalu berusaha untuk sabar meskipun jarang sekali bisa menahannya. 
Taubat, manusia adalah makhluk yang senantiasa tidak luput dari salah dan dosa. Untuk itulah taubat menjadi salah satu perbuatan untuk mensucikan diri. 7 dari responden mengaku sering melakukan taubat terhadap kesalahan yang mereka perbuat, serta berusaha untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 8 lainnya pernah melakukan taubat tetapi itupun kadang-kadang. Sedangkan satu sisanya mengaku tidak pernah melakukan taubat, dia merasa terlalu banyak dosa sehingga merasa malu dan tidak yakin apakah Allah mau mengampuni dosa-dosanya.
Jadi secara umum akhlak narapidana kepada Allah sudah cukup baik, hal ini perlu untuk dipertahankan. Karena ternyata narapidana masih mempunyai rasa tanggung jawab terhadap penciptanya dengan melakukan hal-hal seperti diatas yaitu sikap taat, ikhlas, tawakkal, syukur, sabar dan bertaubat. Lembaga Pemasyarakatan Jember perlu mempertahankan hal ini dalam memberikan pembinaannya kepada narapidana.
b.    Akhlak kepada sesama manusia
Secara umum narapidana dapat hidup rukun dan damai dengan temannya, yaitu 16 responden mengakuinya. Ini artinya tidak ada responden yang mengaku tidak rukun dengan temannya.
14 orang mengaku tidak pernah berselisih paham dengan temannya selama berada di Lembaga Pemasyarakatan Jember, hal ini disebabkan karena tingkat kesadaran akan arti pergaulan itu lebih banyak mewarnai kehidupan mereka. Dan 2 sisanya mengaku pernah berselisih, tetapi perselisihan tersebut tidak sampai serius dan berlarut-larut karena penanganan yang diberikan oleh petugas dan pembina membuat mereka insaf dan bisa menyelesaikan permasalahannya dengan cara dewasa. Namun tidak ada yang mengaku sering berkelahi.
Kemudian 9 informan kunci mengaku sering menolong temannya, apalagi teman yang benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka merasa senasib sehingga solidaritas mereka terhadap teman sangat tinggi. 7 sisanya mengaku pernah menolong, hal ini berarti hanya sekali waktu saja ia menolong temannya. Tetapi tidak ada narapidana yang mengaku tidak pernah menolong, hal ini menegaskan bahwa narapidana masih mempunyai rasa sayang terhadap sesamanya.
Jadi secara keseluruhan akhlak narapidana terhadap sesama manusia sudah sangat baik, hal ini tidak lepas dari peran serta pembina dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Jember dalam upayanya memperbaiki akhlak narapidana. Dan hal ini perlu terus ditingkatkan lagi agar nantinya tidak ada lagi narapidana yang berselisih ataupun yang enggan menolong temannya yang sedang membutuhkan.
c.    Akhlak kepada alam lingkungan
Dari keterangan narapidana 13 diantaranya mengaku sering menjaga kebersihan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Jember. Kemudian 3 sisanya menegaskan jarang menjaga kebersihan lingkungannya, namun tidak ada yang tidak menjawab tidak. Rata-rata dari mereka pernah membersihkan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan meski kadang hanya sekali waktu.
Ada 7 responden mengaku selalu menjaga kelestarian alam lingkungan termasuk juga binatang dan tumbuhan. Karena manusia diwajibkan untuk menjaga kelestarian alam lingkungan agar tetap menjadi habitat yang nyaman dan aman untuk generasi selanjutnya. Sedangkan 9 lainnya mengaku jarang menjaga kelestarian alam lingkungan termasuk binatang dan tumbuhan, hal ini karena kurangnya kesadaran akan pentingnya alam lingkungan bagi kehidupan manusia.
6 dari responden mengaku selalu menjaga dan merawat benda-benda dengan baik, terutama benda-benda miliknya. 10 sisanya mengaku biasa-biasa saja memperlakukan benda-benda yang ada disekitarnya meskipun benda-benda tersebut miliknya. Namun dari semua responden mengaku turut menjaga dan menggunakan fasilitas Lembaga Pemasyrakatan Jember secara wajar. Mereka merasa ikut memiliki fasilitas tersebut, sehingga merekapun ikut serta menjaganya. 
Mengenai akhlak narapidana terhadap alam lingkungannya masih kurang baik, hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran narapidana untuk menjaga kelestarian alam lingkungan. Perlu pembinaan untuk menumbuhkan rasa sayang terhadap alam lingkungan, sehingga mereka dapat mengerti arti penting alam lingkungan bagi kelangsungan hidup mereka dan anak cucunya.
Jadi secara umum urgensi pembinaan keagamaan (Islam) terhadap akhlak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Jember belum perlu untuk diadakan suatu upaya yang sangat mendesak yang berupa bimbingan, asuhan dan pengarahan mengenai akhlak mereka. Karena dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa kebanyakan dari mereka selalu berperilaku baik yaitu terbukti dengan tidak adanya perkelahian ataupun yang melarikan diri. Mereka juga saling tolong menolong, solidaritas mereka tinggi mungkin karena mereka merasa senasib seperjuangan. Dari hasil yang dicapai adalah karena peran aktif dari Lembaga Pemasyarakatan Jember. 
D.     Diskusi dan Interpretasi
1.      Aqidah Narapidana
Aqidah adalah merupakan masalah yang urgen, karena aqidah merupakan pondasi awal terbentuknya keimanan yang kuat dan mendalam. Dengan begitu maka dapat terbentuklah sebuah sikap serta pandangan hidup yang harmonis. Dalam hal ini dapat dilihat pada table 6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16, dan 17, yaitu 5 narapidana dari 16 yang mewakili percaya kepada Allah secara utuh yakni percaya dengan hati,lisan dan tercermin dalam perbuatannya, 16 narapidana percaya dan yakin adanya malaikat, 16 narapidana sangat percaya bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab-Nya, 16 narapidana percaya bahwa Allah telah mengutus beberapa orang Nabi dan Rasul, 15 narapidana percaya dan yakin akan datangnya hari kiamat, 16 narapidana sangat percaya kepada adanya taqdir Allah. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyatakan dengan sepenuh hati tentang rukun iman yang enam.
Oleh karena itu bagi orang-orang yang sungguh-sungguh beriman kepada Allah, maka akan senantiasa berusaha keras menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Senantiasa menjaga dan mengendalikan hawa nafsunyaagar terhindar dari perbuatan tercela dan terlarang. Dari hasil wawancara dengan kepala bimbingan kemasyarakatan dan perawatan (Bimkeswat) Bapak Karno, SH., mengatakan bahwa: “LembagaPemasyarakatan Jember bukanlah tempat penyiksaan ataupun pengasingan, tetapi tempat untuk membina dan membimbing kembali narapidana yang sedang menghadapi gangguan perasaan, mental, kurangnya rasa keberagamaan dan sebagainya. Lembaga Pemasyarakatan Jember akan selalu mengupayakan serta memberi wawasan yang seluas-luasnya agar narapidana kembali menjadi manusia yang seutuhnya, sehingga setelah mereka bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Jember dapat kembali diterima secara baik oleh keluarga dan masyarakat luas”.
2.      Fiqih Narapidana
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang mulia. Karena manusia dibekali kelebihan, selain bentuknya yang sempurna juga dibekali dengan akal fikiran dan perasaan. Hal ini yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain. Manusia dengan segala potensinya (akal, perasaan, serta egonya) membuat manusia tidak pernah puas akan sesuatu yang dia dapat, untuk itulah perlu suatu tatanan untuk mengatur kehidupan manusia yang sangat kompleks ini. Maka dari itu Islam memberikan aturan-aturan, hukum-hukum dan perintah serta larangan yang disebut dengan fiqih.
Berdasarkan analisa data yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian besar narapidana telah mengerti arti penting pengetahuan fiqih, terutama ibadah dan uqubat. Namun masih perlu pembinaan yang lebih intensif dan berkesinambungan mengenai hal ini, karena pengetahuan mereka yang sangat minim tentang pengetahuan agama terutama fiqih. Dari faktor pelaksanaannya masih perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Mengenai hal ini dapat dilihat pada table 18,19,20,21,22,23,24 yaitu 12 dari narapidana rajin melaksanakan shalat 5 waktu, 8 narapidana rajin melaksanakan shalat sunnah, 12 narapidana mengerti arti puasa dan senantiasa melaksanakan puasa ramadhan, 8 narapidana rajin melaksanakan puasa sunnah, 5 narapidana mengetahui hukum Islam, 13 narapidana mengetahui tindak pidana dalam Islam adalah dosa, 11 narapidana mengetahui perbuatan yang mereka lakukan adalah salah.
Jika kita telaah lebih dalam lagi, narapidana di Lapas Jember ini masih cenderung untuk mengerjakan ibadah yang wajib saja.sedang pelaksanaan ibadah sunnah masih relatif rendah kecuali shalat taraweh yang memang diharuskan mengikuti. Dari segala keterbatasan yang ada di Lapas Jember, pihak Lapas sudah berusaha keras untuk membina narapidana. Berkat usaha keras dari Lapas Jember narapidana telah menampakkan hasil, yaitu kesadaran mereka untuk mengerjakan ibadah sunnah seperti shalat dan puasa. Sedangkan mengenai pelajaran uqubat yang kepada narapidana membuat mereka sadar dan bertaubat, hal ini juga tercermin dalam tindakan mereka. Yaitu dengan tidak adanya niatan mereka untuk melarikan diri, hal ini dibenarkan oleh kepala Bimkeswat bahwa selama ini tidak ada yang mencoba untuk melarikan diri. Mereka rata-rata dapat menerima keadaan dipenjara dengan segala keterbatasannya dihadapi dengan tabah.
Dengan demikian pembinaan fiqih terhadap narapidana di Lapas Jember sudah mempunyai hasil yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan semua pihak, yaitu menjadikan narapidana sebagai manusia yang mengerti dan dapat menunaikan tugas serta kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam. Dalam hal ini mengenai ibadah dan uqubat, karena Islam menganjurkan umatnya untuk berpegang kepada Al Qur’an dan Al Hadits yang merupakan tuntunan yang jelas dan benar.
3.      Akhlak Narapidana
Di dalam Islam manusia diharapkan dapat bergaul dengan sesama tanpa membedakan status social, demikian juga yang diharapkan oleh pihak Lapas Jember. Berdasarkan hasil analisa data menunjukkan bahwa dalam pembinaan akhlak narapidana yang meliputi akhlak kepada Allah, akhlak kapada sesama dan akhlak kepada alam lingkungan adalah cukup baik. Hal ini dibuktikan pada table 25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,35 dan 36, yaitu 10 dari 16 narapidan yang mewakili selalu taat terhadap perintah Allah, 9 narapidana selalu ikhlas melaksanakan perintah Allah, 6 narapidana sering bertaubat, 5 narapidana selalu barsabar, 16 narapidana rukun dan damai dengan temannya, 14 narapidana tidak pernah berselisih, 9 narapidana mengaku sering menolong teman, 13 narapidana sering menjaga kebersihan lingkungan, 7 narapidana selalu menyayangi binatang dan tumbuhan, 6 narapidana sering menjaga dan merawat benda-benda.
Berdasarkan hasil analisa tersebut diatas, maka dapat di interpretasikan bahwasannya pembinaan keagamaan (Islam) terhadap narapidana memiliki peranan yang sangat baik dalam meningkatkan akhlakul karimah narapidana. Hal ini berkat upaya yang senantiasa dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Jember.       


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil data yang diperoleh dilapangan, yang kemudian dianalisa, maka penulis menemukan kesimpulan atau temuan penelitian sebagai berikut:
1.      Kesimpulan Umum
Mengenai urgensi pembinaan keagamaan (Islam) narapidana di Lapas Jember belum perlu untuk diadakan suatu upaya yang sangat mendesak yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan kepada narapidana mengenai aqidah, fiqih, dan akhlak mereka. Karena pembinaan keagamaan (Islam) di Lapas Jember sudah merupakan jadwal rutin. Dan dari penelitian yang dilakukan, baik aqidah, fiqih, dan akhlak mereka dalam keadaan baik-baik saja. Itu artinya tidak ada masalah yang menonjol ataupun penyimpangan mengenai aqidah, fiqih, dan akhlak narapidana. Meski rata-rata dari mereka mempunyai pengetahuan yang minim terhadap agamanya, namun dengan peran aktif petugas Lapas dan tenaga pembina akhirnya para narapidana menjadi semakin luaswawasannya mengenai agama (Islam).
2.      Kesimpulan Khusus
a.       Meski belum perlu adanya suatu upaya yang mendesak yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan mengenai aqidah narapidana, namun perlu adanya pelurusan mengenai keragu-raguan salah satu responden mengenai adanya hari kiamat. Hal ini perlu adanya penanganan dari tenaga pembina yang memang berkompeten di bidangnya ( agama Islam), karena jika tidak mendapat pengertian yang luas mengenai hal ini dikhawatirkan akan berakibat terhadap tingkat keimanan narapidana yang bersangkutan.
b.      Begitu juga dengan fiqih narapidana di Lapas Jember, belum perlu diambil suatu upaya yang mendesak yang berupa bimbingan, asuhan dan pengarahan. Namun seharusnya perlu diluangkan waktu lebih banyak lagi dan harus berkelanjutan dalam pembinaan fiqih narapidana. Tetapi jika dilihat dari latar belakang keagamaan narapidana yang minim, dapat dimaklumi jika mereka masuk penjara. Sehingga dari pihak Lapas Jember sendiri sudah berbuat semaksimal mungkin untuk membina mereka kembali kejalan yang benar.
c.       Mengenai akhlak narapidana juga belum perlu adanya suatu upaya yang mendesak yang berupa bimbingan, asuhan, dan pengarahan. Karena rata-rata akhlak mereka cukup baik, hanya saja akhlak mereka terhadap alam lingkungan kurang begitu baik. Hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran mereka untuk menjaga kelestarian alam lingkungannya dan kurangnya pengetahuan tentang manfaat serta akibat jika merusak alam lingkungan.
B.     Saran-saran
1.      Bagi kepala Lapas Jember hendaknya meningkatkan usaha pemenuhan fasilitas (perpustakaan) beserta buku-buku agama sebagai sarana penambahan wawasan pengetahuan agama, terutama yang sangat dibutuhkan saat ini adalah buku tentang khutbah jum’at. Karena jika imam dan khotib shalat jum’at tidak hadir maka ta’mir yang menggantinya, dan hal ini harus dengan persiapan.
2.      Bagi petugas Lapas hendaknya membuat jadwal dan melakukan pengawasan terhadap narapidana yang sedang mengikuti pembinaan, sehingga pembinaan bisa berjalan dengan lancar dan optimal,dan tidak terganggu dengan panggilan narapidana yang dibesuk keluarganya.
3.      a. Bagi petugas pembina hendaknya menyempatkan diri untuk selalu aktif memberikan pembinaan keagamaan (Islam). Sehingga tidak ada jam kosong karena ketidak hadiran pembina. Agar narapidana selalu mendapatkan pembinaan rohani secara berkesinambungan, sehingga dapat membuat mereka menyadari perbuatannya dan menyesal. Dan akhirnya bertaubat untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
b. Bagi petugas pembina hendaknya memilih metode yang tepat dan menarik dalam memberikan pembinaan karena kalau pembinaan dilakukan hanya dengan ceramah, narapidana ada yang merasa jenuh dan kadang ditinggal tidur apalagi kalau materinya tidak menarik. Misalkan dengan memilih konsep renungan malam atau mungkin semacam pelatihan keagamaan yang didalamnya terdapat beberapa kegiatan dan permainan. Tujuannya adalah untuk mengobarkan semangat beragama dan memberikan pengetahuan agama, dan diharapkan ada kesan mendalam dan akhirnya dapat benar-benar menyadari, menyesali perbuatannya dan bertaubat kepada Allah.